jasa raharja

Giat Pengobatan Gratis dan MUKL di Rest Area Tol Cipali KM 102 Kabupaten Subang dalam rangka Kegiatan PAM Lebaran 2023

KAB. SUBANG — Giat MUKL di Rest Area Tol Cipali KM 102 Kalijati Kabupaten Subang ini adalah dalam Rangka PAM Lebaran 1444 H dan Tahun 2023. Kondisi Fisik yang Prima dalam berkendara sangat penting agar perjalanan menjadi aman dan nyaman. Sehubungan dengan hal tersebut maka PT Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta melakukan pemeriksaan dan pengobatan gratis kepada para pengemudi Bis yang ada di Rest Area Tol Cipali KM  102 Kabupaten Subang .

Pemudik bauk itu Pengemudi, Penumpang dan Masyarakat sekitar dapat memeriksakan kesehatannya secara gratis.

“Selain mendapatkan konsultasi kesehatan dari Dokter, para pengemudi juga mendapatkan obat dan vitamin secara cuma-cuma” ujar Bayu Novianto Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Subang, Perwakilan Purwakarta, .

Laman: 1 2

Menko PMK, Kakorlantas Polri dan Dirut Jasa Raharja Gelar Pelepasan Mudik Balik One Way di Gerbang Tol Kalikangkung

beritain.id – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, serta Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, melakukan pelepasan titik awal one way arus balik Lebaran 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/04/2023).

Rivan mengatakan, kebijakan rekayasa arus lalu lintas tersebut, dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi kemacetan pada puncak arus balik Idulfitri 1444 Hijriah. “Dengan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan akan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para pemudik,” ujar Rivan di sela kegiatan tersebut, yang juga didampingi Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.

Rivan mengimbau kepada para pemudik untuk senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. “Tentunya hal itu penting dilakukan guna mewujudkan keamanan dan kelancaran lalu lintas, serta meminimalisasi risiko kecelakaan,” tambahnya.

Pemberlakuan one way ditandai dengan flag off pada pukul 14.45 WIB. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan, reakayasa lalu

lintas ini diberlakukan mulai dari Km 414 GT Kalikangkung sampai dengan Km 70 GT Cikampek. “Dalam pelaksanaannya, nanti akan kami kawal supata tidak ada tindakan pelanggaran terkait kecepatan yang akan membahayakan,” ujarnya.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Kabupaten Bandung Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung

beritain.id – Pukul 04.015 Wib TKP di Jalan Raya Rancekek Kp. Cipasir RT 001 RW 001 Ds Mangunharja Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, kembali terjadi kecelakaan lalu lintas yang cukup tragis. Sepeda Motor milik Imam No. D-4528-VDZ bertabrakan dengan kendaraan Rahardian bernomor polisi D-6550-EA yang dikemudikan oleh Ai Ratnasih.

Kronologis kecelakaan terjadi saat Sepeda Motor No. D-4528-VDZ yang dikemudikan oleh Imam melaju dari arah Bandung dengan kecepatan tinggi menuju arah Rancekek saat melintasi jalan lurus bertabrakan dengan sepeda motor No. D-6550-EA yang dikemudikan oleh Rahardian yang memboncengkan Ai Ratnasih dan mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Pihak Asuransi Jasa Raharja Samsat Wilayah Bandung II, R Andi Nurjaman, melakukan survei ke lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan dari pihak Satlantas Polrestabes Bandung. Dengan demikian, ahli waris menerima Santunan Kematian dalam waktu 24 jam. Jasa Raharja membayarkan santunan kepada ahli waris korban sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 16/PMK.010/2017.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Bogor Melaksanakan Door to door dan CRM di PO Deborah

beritain.id – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Depok Perwakilan Bogor, M. Gusti Yudhistira dan Pelaksana Administrasi Tk. I Andina Karina melaksanakan kegiatan DTD CRM rutin Angkutan Umum ke PO Deborah. Kegiatan kunjungan dalam rangka tugas Customer Relationship Management dan Rekonsiliasi Data Kendaraan Umum juga Update Data Angkutan yang di miliki Operator tersebut.

Sesuai dengan UU. No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Pengusaha Angkutan Umum Wajib menyetorkan Iuran Wajib yang telah dipungut dari penumpang kepada Badan Asuransi yang di tunjuk oleh Menteri.

Jadi, jika kita akan melakukan perjalanan dengan kendaraan umum, selalu pastikan jika IWKBU nya telah di setorkan oleh pengusaha otobus atau pihak travel.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Bogor Lakukan Kunjungan kepada Korban Laka Lantas di Rumah Sakit

beritain.id – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Depok M. Gusti Yudhistira melaksanakan Giat Jemput Bola ke RS. Hermina Kota Depok dalam Rangka Percepatan Penyelesaian Klaim Biaya Rawatan Korban Laka Lantas Wilayah Depok dan Bertemu langsung Bagian Keuangan RS Hermina yaitu Mira dan Rini, dimana Setiap Korban Laka Lantas yang Mengalami Luka luka dan di Rawat di RS yg sudah MoU dengan Jasa Raharja dan merupakan Kasus Laka Lantas yang terjamin dalam UU 33 & 34 Tahun 1964 langsung di Berikan Guarantee Letter (Jaminan Biaya Rawatan oleh Jasa Raharja).

ini merupakan salah satu bentuk Pelayanan Utama PT. Jasa Raharja dalam Percepatan penyelesaian Santunan Korban Laka Lantas. Pesan Gusti dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa semua Pengendara tetap harus patuhi rambu rambu lalu lintas, tertib berlalu lintas, kurangi kecepatan serta jaga keselamatan dalam berkendara di jalan.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran

beritain.id – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pangandaran melakukan survey keabsahan ahli waris di Jalan Raya Parigi Dusun Cintasari, Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran. Kecelakaan yang melibatkan pengemudi sepeda motor yang dikemudikan oleh Sri Maryanti bertabrakan dengan Mobil pick up. korban Sri Maryanti pun Meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Sebagai ahli waris dari korban, Sri Maryanti adalah Suami Korban (Suami). Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas laka lantas Polres Pangandaran, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pangandaran, Febrian Alhando melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut.

Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Laman: 1 2

Kepala Bagian Asuransi Kunjungi Samsat Bandung I Pajajaran Guna Lakukan Uji Silang Semester 2 Tahun 2022

beritain.id – Sebagai bentuk pegawasan yang melekat dalam setiap kegiatan operasional perusahaan dimana salah satunya adalah penerimaan SWDKLLJ yang ada di Kantor Bersama Samsat Bandung I Pajajaran maka telah dilaksanakan Uji Silang Penerimaan SWDKLLJ antara Jasa Raharja dengan P3DW Samsat Kota Bandung khususnya Samsat Bandung I Pajajaran pada hari Selasa tanggal 21 Februari 2023.

Kegiatan uji silang ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap per semester yaitu di semester I dan II, hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk pengawasan yang melekat kepada setiap Penanggung Jawab yang bertugas di seluruh Samsat Induk se Kota Bandung apakah terdapat selisih dari setiap penerimaan per hari serta sudah sesuai dengan SPO (Standart Prosedur Operasional) atau belum serta meminimalisir tindak kecurangan atau fraud.

Kegiatan tersebut diterima oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bandung I Pajajaran, yaitu Anggi Anggara dengan lancar dan tertib dalam hal administrasi. Anggi juga menambahkan, “adanya pengawasan ini membuat kita yang dilapangan langsung selalu diperhatikan dalam aspek tertib administrasi dan kehati-hatian dalam transaksi yang dibukukan”.

Laman: 1 2

Tingkatkan Koordinasi, Jasa Raharja Jawa Barat Anjangsana ke Kantor Samsat Pajajaran Bandung Barat Kota

beritain.id – Kepala Bagian Asuransi PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Tri Edy A didampingi oleh Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas Indrawan Ayip Rosyidi melakukan kunjungan kerja dan koordinasi dengan PLT Kepala P3DW Bandung Barat Kota Pajajaran, Dedi Mulyadi.

Dalam kunjungannya, Kepala Bagian Asuransi menyampaikan sinergitas dan kolaborasi yang sudah terjalin sangat baik ini harus tetap terjalin. Koordinasi dilakukan Tri dengan Dedi untuk terus meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan segala pengurusan bebas dari tindakan percaloan dalam pengurusan Pajak Kendaraan bermotor di seluruh wilayah kantor Samsat yang berada di Provinsi Jawa Barat,” tutur Tri, Selasa (21/02/2023).

Laman: 1 2

Jasa Raharja Bogor Melaksanakan Door to door dan CRM di Wilayah Depok

beritain.id  – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Depok Perwakilan Bogor, M. Gusti Yudhistira, melakukan kegiatan DTD CRM rutin Angkutan Umum di Wilayah Depok. Kegiatan kunjungan dalam rangka tugas Customer Relationship Management ini salah satunya adalah untuk pengumpulan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor yang telah dititipkan penumpang kepada Pengusaha Otobus.

pada Kesempatan tersebut Gusti Menjelaskan Maksud dan Tujuan Kunjungan ke tempat pengurus Angkutan Umum, yang Bernama Irwan dan Kunjungan Tersebut di Sambut Baik, hingga Irwan Bersedia Melakukan Pembayaran Tunggakan IWKBU (Iuran Wajib Kendaraan Berpenumpang Umum) 5 (Lima) tahun guna memastikan Jaminan Bagi Penumpang Angkutan Umum yang dimiliki dan dikelolanya.

Sesuai dengan UU. No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Pengusaha Angkutan Umum Wajib menyetorkan Iuran Wajib yang telah dipungut dari penumpang kepada Badan Asuransi yang di tunjuk oleh Menteri.

Laman: 1 2

Rivan A. Purwantono: Digitalisasi Proses Bisnis dan Kolaborasi Jurus Jasa Raharja untuk Hadapi Tantangan 2023

beritain.id – Peningkatan kinerja dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, akan terus menjadi concern Jasa Raharja di tahun 2023. Salah satu upaya yang dilakukan, adalah dengan menghadirkan berbagai inovasi digitalisasi proses bisnis dan inisiatif terobosan baru, yang berkolaborasi bersama mitra kerja terkait sebagai bentuk strategi stackholders engagement.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, mengatakan, bahwa kolaborasi dan digitalisasi proses bisnis penting untuk terus dilakukan sebagai salah satu upaya perusahaan menghadapi tantangan zaman.

“Karena kalau itu tidak benar-benar dioptimalkan, maka eksistensi kita akan tergerus oleh perkembangan zaman,” ujar Rivan di Jakarta, Kamis (16/02/2023).

Rivan menyampaikan, upaya-upaya yang dilakukan Jasa Raharja di tahun 2022, telah terbukti efektif dalam mendongkrak kinerja perseroan. Berkat inovasi dan programprogram yang dijalankan bersama mitra kerja terkait di tahun lalu, Jasa Raharja mampu mencapai kinerja positif.

“Dari sisi pendapatan, kita patut apresiasi karena total.penerimaan diperoleh 106% dari RKAP dengan pertumbuhan 8,76%. Bahkan, 90% kantor cabang mencatatkan pertumbuhan hingga 2 digit,” ujar Rivan.

Dari sisi pelayanan, lanjut Rivan, kecepatan penyerahan santunan meninggal dunia bisa direalisasikan hanya 1 hari 6 jam atau lebih cepat 4 jam dari tahun sebelumnya.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Purwakarta ikuti kegiatan Karnaval Keselamatan Berlalu Lintas di Mapolres Subang

beritain.id – Penanggung Jawab  Kantor Pelayanan Jasa Raharja Kabupaten Subang Perwakilan Purwakarta, Bayu Novianto menghadiri kegiatan Karnaval Keselamatan Berlalu Lintas di Mapolres Subang. Kegiatan ini dibuka oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi oleh Kasat Lantas Polres Subang AKP Luky Martono. Peserta kegiatan ini diikuti oleh siswa siswi SMA dan SMK Kabupaten Subang.

Acara ini dimaksudkan untuk menggelorakan anak muda sebagai pelopor keselamatan dan tertib berlalu lintas di jalan raya. Kegiatan ini diharapkan dapat menekan tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Subang.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Jawa Barat Melaksanakan Door to door dan CRM ke PT Wibawa Karya Utama

beritain.id – Hari ini Jumat, Tanggal 17 Februari 2023, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Sumedang, Restu Indra Permana, melakukan kegiatan DTD CRM rutin ke PT Wibawa Karya Utama. Kegiatan kunjungan dalam rangka tugas Customer Relationship Management ini salah satunya adalah untuk pengumpulan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor yang telah dititipkan penumpang kepada Pengusaha Otobus.

Sesuai dengan UU. No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Pengusaha Angkutan Umum Wajib menyetorkan Iuran Wajib yang telah dipungut dari penumpang kepada Badan Asuransi yang di tunjuk oleh Menteri.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia’s Popular Digital Product 2023 dari The Iconomics

beritain.id – Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dalam ajang Indonesia’s Popular Digital Product Awards 2023 (Financial Industry) yang diselenggarakan The Iconomics, di Jakarta, Jumat (17/02/2023).

Dalam ajang tahunan itu, Jasa Raharja meraih penghargaan sebagai Indonesia’s Popular Digital Product 2023, kategori E-Claim asuransi sosial. Apresiasi tersebut diterima oleh Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Jasa Raharja, Dwi Sasono, mewakili Direksi Jasa Raharja.

Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja Amos Sampetoding mengatakan, bahwa penghargaan tersebut merupakan salah satu cerminan dari keberhasilan transformasi digital yang telah dilakukan Jasa Raharja dalam beberapa tahun terakhir. “Digitalisasi proses bisnis adalah salah satu concern kami dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Amos.

Laman: 1 2