Infoin

Sosialisasi Mengenai Layanan Samsat dan Implementasi Pasal 74 Undang- undang No.22 tahun 2009 Tim Pembina Samsat Cinere

beritain.id – Hari Kamis, Tanggal 25 Mei 2023, Bertempat di Ruang Rapat P3D Wilayah Samsat Cinere, Penanggung Jawab Bidang Asuransi Jasa Raharja Perwakilan Bogor, Fajar Nurdiansyah Bersama Staff Administrasi Samsat Cinere Ian Arthakusumah Mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah dengan Mitra Koperasi dan Pendataan Kendaraan Umum Plat Kuning. Dalam kegiatan tersebut menyampaikan hal terkait Pelayanan PPOB (Payment Point Online Bank), UU 22 Pasal 74 tahun 2009, serta sosialisasi tugas dan fungsi Jasa Raharja

Beberapa point yang menjadi perhatian adalah sosialisasi mengenai UU. 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang Penghapusan Data Kendaraan Bermotor, dimana Pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dapat dihapus dari daftar regident ranmor dan Registrasi Ranmor yang sudah dinyatakan dihapus tidak dapat di registrasi kembali yang berakibat kendaraan bermotor tidak dapat di operasionalkan

Laman: 1 2

Kepala Jasa Raharja Bogor menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas Tingkat kota Depok Tahun 2023

beritain.id – Hari Kamis, Tanggal 25 Mei 2023, Bertempat di Leweung Gledegan Ecolodge, Tamansari Kabupaten Bogor, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bogor, Baskara menghadiri undangan Dinas Perhubungan Kota Depok sebagai Narasumber dalam kegiatan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan Berlalulintas Tingkat Kota Depok Tahun 2023. Dalam kegiatan tersebut Kepala Jasa Raharja Bogor menyempaikan tentang Tugas Serta Fungsi Jasa Raharja.

Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Bogor, Baskara menyampaikan bahwa Jasa Raharja Perwakilan Bogor akan terus berusaha melakukan upaya-upaya preventif guna meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas salah satunya ikut berpartisipasi dalam kegiatan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan dikarenakan kegiatan ini menitik beratkan edukasi tata tertib berlalu lintas kepada generasi muda / millennial di usia sekolah, yang merupakan cikal bakal untuk menjadi pelopor dalam membudayakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

“Jasa Raharja mendukung dilaksanakannya kegiatan ini karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa korban kasus kecelakaan lalu lintas saat ini banyak dialami oleh rentang usia produktif, sehingga sangat perlu untuk menumbuhkan dan menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini”, ungkap Baskara.

Laman: 1 2

Kurang Dari 24 Jam, Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung Barat

beritain.id – Kecelakaan Lalu Lintas Tragis kembali terjadi, Lakalantas terjadi antara mobil truck tronton pengangkut barang dan pengendara motor hingga Meninggal Dunia di lokasi, tepatnya di pertigaan Rancabali Jalan Raya Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (25/05/23) sore kemarin. Kronologis Kecelakaan Lalu Lintas diduga pengendara motor no pol.

D 4764 UEI, yang dikendarai korban yang bernama Ahmad Nur Sonjaya datang dari arah Cianjur menuju ke arah Bandung, tiba di tempat kejadian pengendara motor mendahului truck tronton dari sebelah kiri, kemudian terjatuh dan pengendara motor terlindas ban belakang truck. Akibat kejadian ini pengendara motor, Meninggal Dunia dilokasi dan dibawa ke Rumah Sakit Cahya Kawaluyaan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Polres Cimahi, Unit Gakkum Petugas Mobile Service Kantor Cabang Utama Jawa Barat, Sandra Satriadi melakukan Survey memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kurang dari 24 jam kepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Laman: 1 2

Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor Dan Keselamatan Berlalu Lintas Di Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor

beritain.id – Hari Kamis, Tanggal 25 Mei 2023, Bertempat di Kantor Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan menekan Jumlah angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) di wilayah Kabupaten Bogor, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bogor Yudi Hartono bersama P3D Wilayah Kabupaten Bogor dan Kepolisian Samsat Kabupaten Bogor melakukan Sosialisasi Kebijakan Pendapatan Daerah Guna Mendorong Capaian Target Pendapatan yang Telah ditetapkan Tahun 2023, dalam kegiatan tersebut juga membahas tentang UU 22 No 74 2009 serta Tugas dan Fungsi Jasa Raharja dalam hal melayani Masyarakat yang tertimpa Musibah Kecelakaan Lalu Lintas. Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan, Desa, Kelurahan dan Stakeholder di lingkungan kecamatan Citeureup.

Kegiatan Sosialisai ini pun mensosialisasikan layanan Kesamsatan Jawa Barat, dan diharapkan dapat menekan KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) di wilayah Kabupaten Bogor khusunya di Kecamatan Citeureup dan juga program Penghapusan Data Ranmor sesuai Pasal 74 Undang- Undang No. 22 tahun 2009Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus menghimbau kepada masyarakat untuk taat akan membayar Pajak Kendaraan Bermotor nya karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu.

Laman: 1 2

Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Adakan Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Wilayah Majalengka

beritain.id – Hari Kamis, Tanggal 25 Mei 2023 PT Jasa Raharja Perwakilan Cirebon melaksanakan kegiatan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) di wilayah Kabupaten Majalengka. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk membahas permasalahan- permasalahan transportasi, khususnya terkait dengan masih banyaknya kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Majalengka, Dalam Rapat Forum tersebut disepakati beberapa kegiatan seperti :

  1. Melakukan sosialisasi ke awak angkutan umum mengenai peran dan fungsi Jasa Raharja serta memberi informasi daerah Rawan
  2. Mengusulkan daerah titik rawan kecelakaan baik dari data Polri maupun dari data Dishub Kab
  3. Di jalur provinsi dan di jalur kabupaten akan dilakukan pengecekan kembali mengenai penerangan jalan yang kurang dan jalan yang rusak agar menjadi perhatian serta tidak menimbulkan
  4. Himbauan Rambu lalu lintas menggunakan lampu rotator agar terlihat di malam
  5. Dalam waktu dekat ini akan di Pasang Rambu Kecelakaan berupa Monumen mobil bekas laka lantas pada daerah Jatiwangi Kab
  6. Mengadakan pertemuan dengan DPMPTSP bersama dengan Polri dan Dishub untuk menginformasikan bahwa setiap perizinan disana disertai dengan resi IWKBU (Iuran Wajib kendaraan Berpenumpang Umum) dan AKDP (Asuransi Kecelakaan Diri Penumpang)

Dari pembahasan forum tersebut didapatkan rencana strategi dan komitmen yang akan dilakukan oleh seluruh stakeholder lalu lintas untuk sama-sama saling berkoordinasi dan bekerjasama melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya kecelakaan sehingga dapat menurunkan serta meminimalisir terjadinya kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka. Disampaikan juga FKLL ini merupakan ruang diskusi untuk membahas berbagai permasalahan di jalan raya dengan lintas sektor, tujuannya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Sehingga forum ini merupakan kegiatan rutin yang akan dilakukan setiap bulannya

Laman: 1 2

Melalui Fordigi BUMN Goes To Campus, Jasa Raharja Dorong Mahasiswa Wujudkan Ekosistem Digital

bertain.id – Jasa Raharja mengajak mahasiswa untuk terlibat aktif dalam ekosistem digital. Dorongan tersebut, dilakukan melalui kegiatan kolaborasi bersama Forum Digital atau Fordigi BUMN dalam acara BUMN Goes To Campus yang digelar di Gedung Sasana Budaya Ganesha Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Jawa Barat, pada Senin (22/05/2023).

Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Munadi Herlambang, menyampaikan, kampus sebagai salah satu wadah akademisi dan mahasiswa memiliki peran strategis dalam berbagai aspek kemajuan bangsa, termasuk mewujudkan ekosistem digital.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong mahasiswa mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas digital untuk menghadirkan berbagai pembaharuan bagi lingkungan di sekitarnya,” ujar

Munadi, di sela kegiatan tersebut. Munadi mengatakan, keikutsertaan Jasa Raharja dan BUMN lain dalam forum tersebut akan semakin menguatkan kolaborasi antara sektor BUMN dan dunia pendidikan. “Kami percaya bahwa sinergi ini dapat mendorong inovasi, penelitian, dan pengembangan di bidang teknologi untuk menghasilkan berbagai solusi,” tambahnya.

Laman: 1 2

Rapat Anev Gakkum Lantas Polres Metro Bekasi dan Jasa Raharja Dalam Penanganan Volume Angka Kecelakaan Lalu Lintas

beritain.id – Hari Rabu, 24 Mei 2023, PT Jasa Raharja Bekasi bersama Unit Gakkum Lantas Polres Metro Bekasi mengadakan Rapat Anev penanganan kenaikan angka kecelakaan lalu lintas, Pertemuan ini di pimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Iptu Carmin. SH, dan di hadiri oleh Kasubnit Gakkum Ipda Sunardi, Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cikarang Ginanjar. B. W, dan Anggota Gakkum.

Dalam rapat ini membahas langkah-langkah strategis baik jangka panjang maupun jangka pendek yang dapat dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban kecelakaan dengan memfokuskan pada wilayah kecamatan yang termasuk daerah rawan laka tertinggi di Kabupaten Bekasi.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Perwakilan Bogor Bersama P3D Wilayah Depok adakan Layanan Kesehatan Gratis untuk Wajib Pajak di Samsat Induk Depok

bertain.id – Pada Hari ini Rabu, 24 Mei 2023 Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Depok M. Gusti Yudhistira dan Petugas Pelayanan Kedi Daryadi dari Jasa Raharja Perwakilan Bogor Memberikan Pelayanan Pengobatan Gratis di Ruang Depan Samsat Depok. Pemeriksaan di lakukan oleh Dr. Joko bersama Paramedis Lilis dari RS. Bhayangkara Kota Bogor yang memang sudah bekerja sama dengan PT Jasa Raharja Perwakilan Bogor dalam Kegiatan Pengobatan Gratis ini.

Adapun Bentuk Pemeriksaan yang di lakukan Meliputi Test Tensi, Kolesterol, Asam Urat, Gula Darah, peserta juga dapat Berkonsultasi secara langsung ke Dokter terkait dengan keluhan kesehatan yang di rasakan. Wajib Pajak sangat Antusias mengikuti program ini terbukti para wajib pajak yang hari ini hadir untuk melakukan pemeriksaan berjumlah 52 (Lima Puluh Dua) orang dengan keluhan yang umum di rasakan adalah Badan Pegal- pegal, pusing, batuk, diare dan asam urat.

Laman: 1 2

Sosialisasi Mengenai Layanan Samsat di Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung Bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran

bertain.id  – Masih dalam rangka kegiatan Sosialisasi Layanan Samsat di Wilayah P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran. Hari ini Rabu, Tanggal 24 Mei 2023 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Bandung Barat Anggi Angghara Putra bersama mitra Samsat dari P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran melakukan Sosialisasi terkait dengan layanan samsat.

Hal hal yang yang menjadi Pembahasan dalam sosialisasi yaitu mengenai UU. 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang Penghapusan Data Kendaraan Bermotor, dimana Pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku STNK, maka dapat dihapus dari daftar regident ranmor dan Registrasi Ranmor yang sudah dinyatakan dihapus tidak dapat di registrasi kembali yang berakibat kendaraan bermotor tidak    dapat di operasionalkan

Laman: 1 2

PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Adakan Giat Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Wilayah Kabupaten Bandung

beritain.id – Hari Kamis, Tanggal 25 Mei 2023 PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat kembali melaksanakan kegiatan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FKLLAJ) di wilayah Kabupaten Bandung. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk membahas permasalahan-permasalahan transportasi, khususnya terkait dengan masih banyaknya kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bandung, Dalam Rapat Forum tersebut disepakati beberapa kegiatan seperti :

  1. Kegiatan Safety Riding bagi Pelajar/Mahasiswa
  2. Kegiatan PPGD bagi relawan lalu lintas
  3. Kegiatan Safety Driving bagi Pengemudi Angkutan Umum
  4. Sms Blast di titik rawan laka
  5. Pengobatan gratis dilaksanakan di Rest Area dan dikhususkan pada hari libur atau weekend.

Dari pembahasan forum tersebut didapatkan rencana strategi dan komitmen yang akan dilakukan oleh seluruh stakeholder lalu lintas untuk sama-sama saling berkoordinasi dan bekerjasama melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya kecelakaan agar menurunnya angka laka lantas di Jawa Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Bandung. Disampaikan juga FKLL ini merupakan ruang diskusi untuk membahas berbagai permasalahan di jalan raya dengan lintas sektor, tujuannya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Sehingga forum ini merupakan kegiatan rutin yang akan dilakukan setiap bulannya

Laman: 1 2

Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat

beritain.id – Hari ini, Rabu Tanggal 24 Mei 2023 Jam 08.30 Wib bertempat di Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat di Lantai 3 (tiga) Bidang Pengolahan Pendapatan Jl. Sokarno Hatta No. 528 Sekejati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung telah dilakukan Rapat Koordinasi membahas Program Kerja dari Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat, yaitu terkait Sosialisasi dan Implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 dan Membahas tentang Program Operasi Gabungan untuk seluruh Wilayah Jawa Barat.

Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengolahan Pendapatan R. Mukti Subagja, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda jawa Barat AKBP. Lalu Wira Sutriatna K, Kasi Gakkum AKP. Yudi dan Kepala Bagian Asuransi PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Tri Edy Asmara didampingi Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib & Humas, Indrawan Ayip Rosyidi.

Pertemuan tersebut membahas terkait Pelaksanaan Operasi Gabungan di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat, dalam Operasi Gabungan tersebut dirubah namanya menjadi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor. Dalam Pemeriksaan tersebut Pihak Kepolisian hanya Memberhentikan kendaraan selanjutnya diserahkan ke Pihak Samsat untuk dilakukan Pengecekan terkait Pelunasan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

Laman: 1 2

Jasa Raharja Karawang Bersama Instansi Terkait Giat Survey Titik Rawan Laka Lantas

KARAWANG –  Jasa Raharja Perwakilan Karawang bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Karawang melakukan giat survei titik rawan kecelakaan, sebagai bentuk upaya menekan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban kecelakaan di wilayah Karawang, Selasa (23/5). Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang, Benny Putra bersama Penanggung Jawab Bidang Pelayanan, Ilma Megantara turut melakukan survey ke lokasi Rawan Laka Lantas. Survey ini dilakukan untuk mengamati secara langsung kondisi lokasi Black Spot / Rawan Laka yang menyebabkan banyak korban luka maupun Meninggal Dunia.

Secara garis besar penyebab seringnya laka lantas di tempat ini antara lain :

  1. Minimnya Penerangan Jalan
  2. Kondisi Jalan yang Rusak/berlubang
  3. Kurangya Papan Rambu Peringatan
  4. Sering ditemukan Kendaraan Besar (Truck/Bus) yang parkir dipinggir jalan (sembarangan)
  5. Kontur jalan yang tikungan, turunan dan tanjakan

Selain faktor diatas ternyata faktor Human Error seperti memgantuk, berkendara dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan Helm juga menjadi penyebab tingginya fatalitas korban Laka lantas.

Laman: 1 2

Petugas Jasa Raharja Proaktif Lakukan Jemput Bola Sampaikan Hak Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Kampung Aren Bekasi

bertain.id – Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan kendaraan Dump Truk terjadi di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang depan SDN 03 Cibuntu Kp. Cibuntu Rt. 02 / 03 Desa Cibuntu Kec. Cibitung Kabupaten Bekasi, Senin (22/5/2023) sekitar pukul 23.30 WIB. Akibat dari kejadian tersebut korban pengendara sepeda motor yang beralamat di Kp. Rawa Aren Bekasi Timur Kota Bekasi, mengalami luka dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Kota Bekasi.

Setelah menerima laporan terjadinya kecelakaan, petugas Jasa Raharja Bekasi melakukan survey untuk memastikan kebenaran kejadian kecelakaan dan keabsahan ahliwaris korban kecelakaan, Survey keabsahan ahli waris dilakukan untuk memastikan bahwa penyerahan hak santunan korban kecelakaan diberikan kepada pihak yang tepat dan memberikan kemudahan kepada keluarga almarhum. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 PMK.010 Tahun 2017, Jasa Raharja menyerahkan santunan sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) kepada korban meninggal dunia yang diserahkan dengan mekanisme transfer ke rekening ahliwaris korban yang sah. Di tempat terpisah, Kepala PT.   Jasa   Raharja   Perwakilan   Bekasi, Priatmojo mengucapkan turut berduka cita atas kecelakaan yang menimpa korban.

Jasa Raharja menjamin korban kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/luka-luka/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan. Santunan tersebut berasal dari iuran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun di kantor SAMSAT. Hal ini merupakan implementasi dari perlindungan dasar pemerintah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Laman: 1 2