beritain.id – Seorang nasabah pialang alami kerugian fantastis hingga 1,2 milyar rupiah, setelah dirinya gagal melakukan penarikan dana yang tersimpan dalam akun trading dibawah naungan PT. Internasional Business Future (IBF) yang beralamat di Paskal Hyper Square blok D 45-46 Kota Bandung.

Diketahui, PT. IBF merupakan perusahaan pialang berjangka yang legal dan terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) serta memiliki banyak cabang di kota-kota besar di Indonesia. Namun ditemukan ada nasabah yang merasa sangat dirugikan karena gagal melakukan penarikan dana (withdraw).

Nasabah tersebut bernama Rendy yang awalnya mendapat penawaran untuk membuka akun trading di PT. IBF dengan deposit awal 500jt rupiah. Dikarenakan ada floating loss nasabah melakukan top up dana 500jt rupiah lagi. Meskipun pada akhirnya total loss di account awal ini nasabah tidak menyalahkan siapa-siapa.
Di kemudian hari nasabah membuka Account Kedua dengan deposit awal 500jt rupiah lagi.

Baca juga:  Jabar Komitmen Kembangkan Pencak Silat

“Saya memiliki 2 akun trading di IBF, akun pertama total deposit 1 Milyar rupiah dan mengalami kerugian dalam transaksi trading hingga tersisa 1.9 juta rupiah dan kemudian saya buat akun kedua dengan deposit awal 500 juta rupiah,” ungkap Rendy.

Rendy menuturkan, dalam perjalanan waktu, akun kedua tersebut mendapatkan profit dan berhasil melakukan beberapa kali penarikan dana (withdraw).

“Akun kedua saya sudah pernah melakukan withdraw 4 kali dan semuanya berhasil, kemudian saya menyisakan saldo di akun saya itu sekitar 500 juta rupiah dan melakukan kembali transaksi (trading) hingga profit menjadi kurang lebih 1.2 Milyar rupiah saldo yang ada di akun saya,” imbuhnya.

Dikatakan Rendy, dirinya bermaksud untuk menarik seluruh dana yang ada di akun namun selalu gagal bahkan ditolak.

Baca juga:  Wagub Jabar: Penyuluh Pertanian Sebagai Agen Perubahan

“Ada kejanggalan ketika ingin melakukan penarikan (withdraw) saldo yang ada di akun. Baik akun pertama dengan sisa saldo 1.9 juta rupiah maupun akun kedua dengan saldo sekitar 1.2 milyar. Bagaimana mungkin dana nasabah yang seharusnya di awasi oleh Bappepti di Segregated Account tidak bisa ditarik oleh pemilik Account,” kata dia.

“Pada tanggal 6 April saya melakukan withdraw di akun pertama dengan sisa saldo sekitar 1.9 juta rupiah, dan akun kedua dengan saldo sekitar 1.2 Milyar rupiah namun di reject dengan alasan yang tidak jelas. Ditunggu-tunggu pun tidak ada itikad baik dari PT. IBF untuk menyelesaikan masalah withdrawal ini sehingga kemudian pada tanggal 20 Juli 2023 saya membuat laporan online ke BAPPEBTI melalui pengaduan online BAPPEBTI.” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *