beritain.id – Hari ini Jumat, Tanggal 17 Februari 2023, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Sumedang, Restu Indra Permana, melakukan kegiatan DTD CRM rutin ke PT Wibawa Karya Utama. Kegiatan kunjungan dalam rangka tugas Customer Relationship Management ini salah satunya adalah untuk pengumpulan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor yang telah dititipkan penumpang kepada Pengusaha Otobus.

Baca juga:  Menko PMK, Kakorlantas Polri dan Dirut Jasa Raharja Gelar Pelepasan Mudik Balik One Way di Gerbang Tol Kalikangkung

Sesuai dengan UU. No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Pengusaha Angkutan Umum Wajib menyetorkan Iuran Wajib yang telah dipungut dari penumpang kepada Badan Asuransi yang di tunjuk oleh Menteri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *