beritain.id – Kementerian Dalam Negeri resmi menunjuk Arsan Latif sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat dan akan dilantik 20 September 2023. Arsan Latif terakhir menjabat Inspektur IV Itjen Kemendagri dan peraih tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya.

Arsan Latif ditetapkan sebagai Pj Bupati Bandung Barat merujuk Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3741 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat diteken Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian 7 September 2023.

Arsan Latif lahir di Ujung Pandang 31 Maret 1969, Arsan meniti karir birokratnya sebagai Lurah Uluale pada tahun 1995, jabatannya merangkak naik menjadi Sekretaris Camat Panca Rijang pada tahun 1997.

Baca juga:  Istana Kepresidenan Bogor di tetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional

Merangkak naik, Arsan didapuk menjadi Staf Seksi Retribusi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, lalu Staf pada Ditjen Bina Administrasi Keuangan Daerah, Kasi Aset pada Subdit Investasi, Usaha dan Aset Daerah Direktorat Administrasi Pendapatan dan Investasi Daerah Ditjen BKAD.

Kemudian Kasubdit Investasi, Usaha dan Aset Daerah Direktorat Administrasi Pendapatan dan Investasi Daerah Ditjen BAKD, Kasubdit Pengelolaan Kekayaan Daerah Ditjen Keuangan Daerah, Kasubdit Pajak Daerah dan Retribusi di Ditjen Keuangan Daerah.

Baca juga:  Pemenang Lelang Pengelolaan TPPAS Legok Nangka Diumumkan Akhir Mei 2023

Kinerjanya yang baik menempatkan Arsan sebagai Kasubdit Pendapatan Daerah Wil II pada Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wil II pada Ditjen Bina Keuangan Daerah.

Arsan juga tercatat pernah menjabat Plt Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah dan Direktur Pendapatan Daerah pada Ditjen Bina Keuangan

Daerah dan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Ditjen Bina Keuangan Daerah sebelum akhirnya menjabat Inspektur IV Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *