Dalam meningkatkan pelayanan sambungnya, pelayanan yang terbaik dengan tetap mengedepankan 3S (Senyum, Sapa dan Salam) tidak ada sampai terdapat komplain dari Wajib Pajak di Samsat (Zero komplain). “Baik Tri, maupun Dedi membutuhkan dukungan segenap elemen agar dalam pengurusan layanan di Kantor Bersama Samsat Kota Bandung Barat I Pajajaran, Provinsi Jawa Barat untuk mengurus langsung dan  menghindari percaloan dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu”, Terangnya.

Baca juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Analisa dan Evaluasi Bersama Tim Penelusur Samsat

Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *