BALI – Tim Pembina Samsat Nasional secara rutin menggelar Rapat Koordinasi, bersama jajaran Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, dan Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Keuangan Daerah. Agenda tahunan ini, penting untuk dilaksanakan guna menyamakan persepsi lintas instansi yang tergabung dalam pengelolaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Setiap tahunnya, agenda tersebut membahas strategi dan kebijakan terkait kesamsatan, guna meningkatkan pelayanan dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan registrasi ulang kendaraan bermotor.

Tahun ini, Rapat Koordinasi Pembina Samsat Tingkat Nasional, kembali digelar, di Hotel Discovery Bali, Rabu (24/8). Acara tersebut, mengusung tema “Revitalisasi Pelayanan Samsat Guna Mewujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dalam Rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional”.

Baca juga:  Sains Sederhana, Eksperimen Pencampuran Warna Pada Anak Usia 5-6 Tahun Di Tk Darul Mu’min Ds. Werasari, Kec. Malausma, Kab. Majalengka

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, mengatakan, perkembangan zaman yang penuh dengan ketidakpastian, selalu menguji kemampuan kita untuk beradaptasi dan agile. Tuntutan untuk survive dan terus tumbuh secara berkelanjutan, menjadi tantangan tersendiri dalam melayani masyarakat. “Sebagai pelayan publik, sudah tugas kita untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk kehadiran Negara dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa,” ujar Rivan, dalam agenda yang dibuka oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen. Firman Shantyabudi, itu.

Menurut Rivan, kehadiran Sekretariat Bersama Pembina Samsat Tingkat Nasional, adalah salah satu bentuk adaptasi, guna mengantisipasi tantangan ke depan yang lebih berat. Wadah tersebut, lanjut Rivan, tak hanya mempererat hubungan lintas instansi dalam kesamsatan, namun juga memudahkan koordinasi pembina samsat dalam mengambil keputusan-keputusan strategis terkait pelayanan publik. “Tentunya kita tidak bisa berdiri sendiri. Kolaborasi, komunikasi, dan koordinasi antar instansi yang tergabung dalam Kantor Bersama Samsat harus terus dilakukan,” kata Rivan.

Baca juga:  MK dan Batas Usia Capres-Cawapres: Perdebatan Hangat dalam Lintasan Hukum

Rivan menilai, Rakornas Pembina Samsat Nasional, menjadi momentum yang baik untuk dapat menyamakan pandangan dan persepsi guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Salah satu yang harus mendapat atensi serius, lanjutnya, yakni terkait masih adanya perbedaan data kendaraan bermotor yang dimiliki oleh masing- masing instansi pembina samsat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *