Data potensi kendaraan selama tahun 2016-2021, misalnya, tercatat dalam data Polri sebanyak 143 juta potensi kendaraan, sedangkan pada data Kementerian Dalam Negeri sebanyak 122 juta dan data pada PT Jasa Raharja sebanyak 103 juta. Rivan berpandangan, perbedaan yang cukup signifikan itu, akan menjadi penghambat. Maka dari itu, PT Jasa Raharja mendukung adanya program sinkronisasi terkait registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor. “Hal tersebut tentunya memberikan dampak yang baik, karena masing-masing tim pembina samsat, akan memiliki database yang lebih akurat dan kredibel,” ujar Rivan.

Implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009
Menurut Rivan, perbaikan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, dapat terwujud, salah satunya dengan adanya kesadaran masyarakat untuk meregistrasi ulang kendaraannya. Oleh karena itu, Rivan menilai, pelaksanaan UU Nomor 22 tahun 2009, merupakan jawaban untuk bagaimana bisa meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Baca juga:  RS UKM Penuhi hak pegawai yang di PHK

Saat ini, lanjut Rivan, rasio ketidakpatuhan masyarakat menurut data PT Jasa Raharja adalah sebesar 39%. “Maka dari itu, penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi harapan besar bagi kita untuk dapat menekan angka rasio ketidakpatuhan tersebut,” papar Rivan.

Rivan menyampaikan, Pembina Samsat telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), dengan berbagai inovasi. Salah satunya, melakukan pembayaran PKB melalui aplikasi Signal yang juga telah terintegrasi dengan aplikasi JRku. “Hal ini tentu sudah dilakukan dengan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat,” imbuh Rivan.

Rivan berharap, Rakornas Pembina Samsat, dapat menghasilkan solusi melalui kebijakan-kebijakan yang diambil. “Sehingga, tujuan bersama dapat dengan mudah kita gapai dalam turut mendukung terwujudnya kehidupan masyarakat yang aman, tentram, dan sejahtera,” pungkasnya.

Baca juga:  Putra Ridwan Kamil Hilang dan Terseret Arus Sungai di Swiss, Keluarga Mohon Doa

Rakornas Tim Pembina Samsat juga turut dihadiri, antara lain Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Yusri Yunus, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Amos Sampetoding, Direktur Hubungan Kelembagaan Munadi Herlambang, Kepala Badan Pendapatan Daerah Seluruh Indonesia, Direktur Lalu Lintas Polda seluruh Indonesia, Kepala Cabang PT Jasa Raharja seluruh Indonesia dan Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *