dhard85

Jasa Raharja, Kemenko PMK, Kemenhub, dan Korlantas Polri Gelar Evaluasi Mudik dan Persiapan Mudik Balik 2024

CIKAMPEK – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Menko PMK Prof.
Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P., Menteri Perhubungan Dr. Ir. Budi Karya Sumadi;
Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si., dan stakeholders terkait,
menggelar Rapat Evaluasi Mudik dan Persiapan Arus Mudik Balik Idulfitri 1445 H, di
Kantor Jasa Marga, Km 70, Cikampek, pada Kamis (11/04/2024).

Dalam arahannya, Muhadjir mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik balik
menggunakan Pelabuhan Merak atau Ciwandan agar memastikan membawa tiket
untuk hari itu juga.

“Kemudian yang dari arah timur, supaya diatur sedemikian rupa, sehingga nanti arus balik tidak mengalami hambatan untuk menuju Jakarta dan sekitarnya,” ucapnya, saat menggelar konferensi pers usai kegiatan tersebut.

Menko PMK mengatakan bahwa pengelolaan arus lalu lintas dalam momen mudik balik relatif lebih menantang dibanding dengan mudik. Hal itu karena masyarakat yang melakukan mudik balik cenderung memiliki tujuan yang sama, yakni ke DKI Jakarta
dan sekitarnya, sementara pada saat mudik, masyarakat menyebar ke beberapa wilayah.

“Sehingga, mohon nanti kepada pemudik balik agar diminta kesadarannya untuk patuh dan disiplin agar semua yang akan masuk kembali bekerja di ibukota dan sekitarnya bisa dilayani dengan baik,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyampaikan apresiasi kepada semua stakeholder yang sudah melakukan kegiatan
pengamanan mudik sampai hari H pelaksanaan Lebaran dengan baik. Selain tingkat kecelakaan lalu lintas, salah satu indikasi keberhasilannya adalah kecepatan.

“Jadi, kecepatan dari Jakarta ke Semarang tahun ini lebih cepat sekitar 12 persen, yaitu dari 7,3 jam menjadi sekitar 6 jam. Ini tidak mungkin terjadi tanpa effort yang dilakukan
oleh Kepolisian, Jasa Marga, dan stakeholder yang lain,” ujarnya.

Saat ini, kata Menhub, seluruh stakeholder terus mempersiapkan pengelolaan arus
lalu lintas untuk mudik balik. Dari pemaparan para Dirlantas dan pengalaman tahun
lalu, diprediksi akan ada pusat konsentrasi pemudik balik di Salatiga sampai Semarang, mengingat wilayah tersebut merupakan titik pertemuan dari sejumlah daerah.

“Puncaknya diperkirakan Minggu dan Senin. Oleh karena itu, sebagaimana pesan dari Bapak Presiden agar pemudik diimbau kembali lebih awal,” ucapnya.

Di samping itu, Budi juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selektif dan
bijak menggunakan moda transportasi umum untuk mudik balik. Hal itu mengingat dari hasil investigasi KNKT, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 beberapa waktu lalu, karena sopir yang kelelahan dan muatan berlebih.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan di KM 370 A Tol Batang – Semarang

JAKARTA – Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan, seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang – Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15
Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang
diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud
kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Dewi.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Kepada Satu Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi

KAB. KARAWANG – Rivan A Purwantono – Dirut Jasa Raharja serahkan santunan sebesar Rp50 juta kepada satu ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Km 58 beberapa waktu lalu. Santunan tersebut diserahkan setelah Tim DVI (Disaster Victim Identification) Polda Jawa Barat berhasil mengidentifikasi dan mengetahui identitas satu jasad korban kecelakaan, yakni atas nama Najwa Devira umur 22 tahun, asal Bogor.

Ia menyampaikan bahwa sesuai UU 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, seluruh korban kecelakaan tersebut terjamin santunan Jasa Raharja.

“Namun, santunan meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi keluar dari Kepolisian,” ujarnya, usai menggelar konferensi di Posko DVI RSUD Karawang, pada Selasa (9/4/2024).

Dari 12 korban meninggal dunia, hingga saat ini baru ada satu korban yang telah diidentifikasi dan diverifikasi.

“Oleh karena itu untuk penyerahan santunannya kami akan menunggu kepastian identifikasi dari Tim DVI. Jadi begitu ada korban baru yang teridentifikasi, maka Jasa Raharja langsung memproses penyerahan santunannya,” tambahnya.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Fasilitasi Disabilitas untuk Mudik Gratis Melalui Moda Bus dan Kereta Api

JAKARTA – Jasa Raharja kembali memfasilitasi belasan ribu masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang akan pulang ke kampung halaman melalui program Mudik Gratis Bersama BUMN 2024.

Di tahun ini, disabilitas yang ikut dalam program mudik gratis khusus yang diselenggarakan Jasa Raharja adalah 13 orang, yakni 7 orang menggunakan moda kereta api dan 6 orang menggunakan bus.

“Mereka diberangkatkan bersama pendampingnya masing-masing,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.

Jumlah peserta Mudik Gratis Bersama BUMN, khusus yang diselenggarakan oleh Jasa Raharja tahun ini mencapai 18.757. Saat ini, tahapan prorgam mudik gratis Jasa Raharja sudah memasuki verifikasi data dan pengambilan atribut yang dilaksanakan mulai 25-28 Maret 2024. Adapun, undangan verifikasi diinformasikan melalui SMS atau WhatsApp kepada masing-masing peserta mudik.

Laman: 1 2

Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024

JAKARTA – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024 dalam mempersiapkan pengamanan arus mudik dan balik lebaran Idul Fitri 1445 H. Agenda keempat kalinya tersebut dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Hotel Bidakara, Senin (25/3/2024).

 

Rivan menyampaikan, keikutsertaan Jasa Raharja dalam rakor tersebut guna mengkoordinasikan dan memastikan kesiapan hal-hal yang berkaitan tugas dan fungsi masing-masing instansi.

 

“Dalam hal ini Jasa Raharja tentu saja berkaitan dengan kesiapan pelayanan santunan bila mana terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama periode mudik,” ujarnya.

 

Jasa Raharja berharap mudik tahun ini bisa lebih sukses dari tahun-tahun sebelumnya. Salah satu indikatornya adalah kelancaran arus lalu lintas dan menurunnya kasus kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, seluruh pemangku kepentingan terus bersinergi mempersiapkan berbagai upaya pencegahan dengan baik.

 

“Kami mengimbau kepada para pemudik agar mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik sebelum melakukan perjalanan, mulai dari kesiapan fisik hingga kendaraan yang laik. Selalu utamakan keselamatan dan kooperatif mengikuti arahan petugas di lapangan,” imbuh Rivan.

 

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa jumlah pemudik

tahun 2024 ini diprediksi mengalami peningkatan hingga 56 persen atau mencapai

193 juta. Hal tersebut perlu diantisipasi dengan baik sehingga diharapkan jumlah kecelakaan dapat ditekan dan menurun dibandingkan tahun lalu.

 

Laman: 1 2

Jasa Raharja Berikan Penghargaan Kepada Kepolisian Atas Kolaborasi Pos Pelayanan Terpadu Natal 2023 & Tahun Baru 2024 di Wilayah Jawa Barat

KAB. SUBANG — Dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas, pada masa libur Natal 2023 & Tahun Baru 2024, PT Jasa Raharja bekerjasama dengan Kepolisian mendirikan Pos Pelayanan Terpadu terutama di jalur wisata yang dipadati oleh para pengguna jalan.

Di wilayah Jawa Barat Pos Pelayanan Terpadu didirikan di wilayah Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut dan Kabupaten Pangandaran. Pos tersebut digunakan untuk melayani masyarakat dan menjadi tempat istirahat para pemakai jalan yang mengalami kelelahan, sehingga dapat memulihkan kondisi badannya.

Jasa Raharja memberikan penghargaan kepada Polres Subang sebagai Juara 3 Nasional Pos Pelayanan Terpadu Terbaik, serta memberikan Penghargaan dan Apresiasi kepada Polresta Bandung, Polres Garut dan Polres Pangandaran atas kolaborasi kegiatan Pos Pelayanan Terpadu, Jumat (01/03).

Laman: 1 2

FKLL Madiun Gelar Rapat Evaluasi Pemberlakuan One Way System

MADIUN – Sebagai upaya tindak lanjut pelaksanaan sosialisasi dan uji coba pelaksanaan satu jalur bagi kendaraan roda dua dan roda tiga dari arah timur Jalan Diponegoro, Tim Forum Komunikasi Lalu Lintas Kota Madiun melaksanakan kegiatan Rapat FKLLJ Kota Madiun bertempat di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Kota Madiun. Rapat ini dihadiri oleh Satlantas Polres Madiun Kota beserta jajaran, Dishub Kota Madiun, PT. Jasa Raharja, Dinas PUPR Kota Madiun, Dinas Perkim Kota Madiun, Dinas Perdagangan Kota Madiun, UPT P3LLAJ Madiun, Satpol PP Kota Madiun, dan Akademisi Universitas Merdeka Madiun.

Dari hasil evaluasi uji coba pemberlakuan larangan masuk kendaraan roda 2 / 3 Jalan Diponegoro dari arah timur selama satu bulan (tanpa pembatasan jam), masih banyak kendaraan roda 2 masuk di Jalan Diponegoro terutama di jam keberangkatan sekolah.

Sebagai antisipasi terjadinya crowded di wilayah terdampak pada jam keberangkatan sekolah karena kendaraan roda 2 dari arah timur Jalan Diponegoro relatif banyak, berdasarkan rekomendasi peserta forum perlu dilakukan pemberlakukan larangan masuk pada jam tertentu dengan Alternative yaitu pemberlakuan Jam 09.00 – 24.00, dengan pertimbangan pada jam pagi banyaknya arus lalu lintas masyarakat untuk sekolah maupun bekerja yang melewati Jalan Diponegoro dan untuk saat ini lapak di Jalan Rimba Darma belum beroprasi pada jam tersebut.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Jamin Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaa Beruntun di Puncak Bogor

JAKARTA – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Raya Puncak Bogor, tepatnya di tikungan Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (23/01/2024).

Seluruh korban dalam insiden tersebut terjamin Undang-Undang No. 34 Tahun
1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Berdasarkan Peraturan Menteri
Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban luka mendapat jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp 20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

“Saat ini seluruh korban telah mendapatkan jaminan biaya perawatan yang akan
kami bayarkan kepada rumah sakit tempat korban dirawat,” ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, di Jakarta.

Sesaat setelah mendapat informasi kejadian, kata Dewi, Jasa Raharja langsung melakukan koordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait untuk melakukan pendataan korban guna percepatan penyerahan santunan.

“Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai salah satu wujud manifestasi negara terhadap masyarakat,” ujarnya.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Raih Dua Penghargaan dari Ajang Indonesia Human Capital Award 2023

JAKARTA – Jasa Raharja berhasil meraih dua penghargaan, yakni The Best Culture & Organizational Resilence 2023 Platinum Award dan The Best Human Capital Director 2023 Platinum Award, dalam ajang Indonesia Human Capital Award 2023 yang digelar Economic Review.

Kedua penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur SDM dan Umum Jasa Raharja Ruby Handojo, di Hotel Artotel Mangkuluhur Jakarta, pada Senin (23/10/2023).

Ruby menyampaikan, kedua penghargaan tersebut adalah salah satu cerminan bahwa Jasa Raharja tidak hanya berkomitmen dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Ini adalah apresiasi buat seluruh jajaran Jasa Raharja dalam menciptakan budaya perusahaan yang tangguh dan pengelolaan sumber daya manusia yang baik,” ujarnya.

Ruby mengatakan bahwa budaya perusahaan yang kuat tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing perusahaan.

Laman: 1 2

Giat Pengobatan Gratis dan MUKL di Rest Area Tol Cipali KM 102 Kabupaten Subang dalam rangka Kegiatan PAM Lebaran 2023

KAB. SUBANG — Giat MUKL di Rest Area Tol Cipali KM 102 Kalijati Kabupaten Subang ini adalah dalam Rangka PAM Lebaran 1444 H dan Tahun 2023. Kondisi Fisik yang Prima dalam berkendara sangat penting agar perjalanan menjadi aman dan nyaman. Sehubungan dengan hal tersebut maka PT Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta melakukan pemeriksaan dan pengobatan gratis kepada para pengemudi Bis yang ada di Rest Area Tol Cipali KM  102 Kabupaten Subang .

Pemudik bauk itu Pengemudi, Penumpang dan Masyarakat sekitar dapat memeriksakan kesehatannya secara gratis.

“Selain mendapatkan konsultasi kesehatan dari Dokter, para pengemudi juga mendapatkan obat dan vitamin secara cuma-cuma” ujar Bayu Novianto Penanggung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Subang, Perwakilan Purwakarta, .

Laman: 1 2

Menko PMK, Kakorlantas Polri dan Dirut Jasa Raharja Gelar Pelepasan Mudik Balik One Way di Gerbang Tol Kalikangkung

beritain.id – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, serta Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi, melakukan pelepasan titik awal one way arus balik Lebaran 2023. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Senin (24/04/2023).

Rivan mengatakan, kebijakan rekayasa arus lalu lintas tersebut, dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi kemacetan pada puncak arus balik Idulfitri 1444 Hijriah. “Dengan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan akan memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para pemudik,” ujar Rivan di sela kegiatan tersebut, yang juga didampingi Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana.

Rivan mengimbau kepada para pemudik untuk senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. “Tentunya hal itu penting dilakukan guna mewujudkan keamanan dan kelancaran lalu lintas, serta meminimalisasi risiko kecelakaan,” tambahnya.

Pemberlakuan one way ditandai dengan flag off pada pukul 14.45 WIB. Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengatakan, reakayasa lalu

lintas ini diberlakukan mulai dari Km 414 GT Kalikangkung sampai dengan Km 70 GT Cikampek. “Dalam pelaksanaannya, nanti akan kami kawal supata tidak ada tindakan pelanggaran terkait kecepatan yang akan membahayakan,” ujarnya.

Laman: 1 2

Dewi Aryani Suzana: Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Truk Kontainer di Bekasi

JAKARTA – Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan, seluruh korban kecelakaan akibat truck kontainer di Bekasi pada Rabu, 31 Agustus 2022, terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Dewi mengatakan, saat ini petugas Jasa Raharja terus berkoordinasi dengan Kepolisian
dan instansi terkait, guna melakukan pendataan korban meniggal dunia maupun lukaluka. “Petugas kami tengah berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Bekasi Kota dan melakukan pendataan korban di rumah sakit,” ujar Dewi di Jakarta.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.

“Sementara bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan kepada
RS, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta,” terang Dewi.

Laman: 1 2

Kurang dari 24 Jam Jasa Raharja serahkan Santunan Kecelakaan di Bogor

Bandung- (27/08/2022) Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Ciomas, Pasir Jaya Kota Bogor Hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022. Saat itu korban bermaksud menyalip kendaraan lain di depannya kemudian bersenggolan dengan dengan kendaraan bus, dan korban terjatuh dari sepeda motornya dan meninggal dunia. Mendengar kasus kecelakaan tersebut petugas Jasa Raharja KPJR Cibinong Dentino dengan sigap melakukan koordinasi dengan petugas unit laka lantas Polresta Bogor, dan mendatangi rumah sakit tempat korban dibawa untuk mendapatkan data diri korban tersebut.

Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah  menyampaikan turut berbela sungkawa kepada keluarga korban, serta menyatakan bahwa Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia melalui transfer rekening kepada ahli waris korban kurang dari 24 jam setelah kejadian kecelakaan. Peristiwa kecelakaan tersebut terjamin Jasa Raharja sesuai Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, ujar Dodi.

Hasil koordinasi yang baik antara petugas Jasa Raharja dengan Pihak Kepolisian dan instansi terkait lainnya ,maka pendataan korban meninggal dunia dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Setelah data kebenaran ahli waris korban meninggal dunia di dapat, dana santunan segera di serahkan melalui transfer ke rekening ahli waris korban. Dengan demikian dalam kurun waktu 24 jam santunan meninggal dunia sudah dapat diterima oleh ahli waris melalui proses transfer rekening. “Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.  terang Dodi.