beritain.id – Hari Sabtu Tanggal 04 November 2023 Telah diadakan Bimbingan Teknis dan juga Sosialisasi Aplikasi Signal di Jawa Barat. Era Digital yang praktis dan cepat sangat memudahkan banyak orang termasuk urusan membayar Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ secara online melalui aplikasi resmi Samsat Digital atau SIGNAL.

Baca juga:  Perkuat Sinergi Kepala Jasa Raharja Cirebon Anjangsana ke Polres Cirebon Kota

SIGNAL dibuat untuk memfasilitasi masyarakat dalam proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa perlu datang ke kantor samsat.

Sejak dilaunching SIGNAL berhasil membuktikan banyaknya pemakai SIGNAL terutama untuk pemilik kendaraan yang tidak memiliki waktu luang untuk membayar Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ dengan datang ke kantor SAMSAT terdekat. Pemilik kendaraan hanya perlu mengunduh aplikasi SIGNAL tersebut di App Store atau Google Play Store kemudian mengikuti rangkaian pendaftaran kendaraan sampai dengan proses pembayaran. Prosesnya dijamin cepat, mudah dan aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *