Dengan begitu proses pembayaran Pajak kendaraan dan SWDKLLJ dapat dilakukan dengan cepat dan pemilik kendaraan tidak perlu khawatir menunggak pajak.

Demikian cara membayar Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ secara online. Jangan lupa selalu bayar Pajak Kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu dan sesuai ketentuan untuk menghindari terkena denda.

Baca juga:  Jasa Raharja Tasikmalaya dan Kepolisian Resor (Polres) Garut menggelar Tactical Floor Game (TFG) dalam rangka mempersiapkan strategi pengamanan agenda Kesiapan Ops Lilin Lodaya 2023 Pam Natal dan Tahun Baru 2024 di GTC Limbangan

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *