beritain.id – Plt. Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Indrawan Ayip Rosyidi menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah dan Pemutihan Denda tahun 2023 di radio Megaswara FM Sukabumi. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala P3D Kota Sukabumi H. Iwan Juanda dan Baur STNK Satlantas Polres Sukabumi Kota Bripka Febriana, (09/11).

Baca juga:  Anjangsana dan Koordinasi PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat ke Samsat Kabupaten Bandung Barat

Dalam kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi menyampaikan bahwa saat ini sedang berlangsung program pemutihan dan bebas denda yang dimulai sejak tanggal 16 Oktober s.d 16 Desember 2023. Berdasarkan data yang ada bahwa angka KTMDU di wilayah P3D Kota Sukabumi masih berada diatas 20 persen. Untuk itu dengan adanya program pemutihan ini diharapkan angka KTMDU dapat berkurang dan juga adanya peningkatan baik dari sektor PKB maupun SWDKLLJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *