beritain.id – Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyerahkan santunan kepada 11 ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu. Santunan diserahkan secara simbolis kepada masing-masing ahli waris, bersamaan dengan serah terima jenazah dari pihak kepolisian kepada masing-masing keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta, Senin (15/4/2024).

Pada hari ini diserahkan santunan terhadap 11 korban kepada ahli waris. Korban kecelakaan di KM 58 berjumlah 12 orang dan hari ini (15/04/2024) Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 11 korban, disusul dengan penyerahan santunan oleh Jasa Raharja kepada 11 ahli waris korban. Satu korban atas nama Najwa Ghefira, sebelumnya telah teridentifikasi, dan santunnannya sudah diserahkan kepada ahli waris pada hari Senin 8 April 2024. Rincian data seluruh korban tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelum penyerahan jenazah.

Baca juga:  Food allergy prevent startup Set

Turut hadir dalam konferensi tersebut, antara lain Kapusdokkes Polri Irjen Pol. Dr. Asep Hendradiana, Kepala Rumah Sakit Soekanto Kramatjati Brigjen Pol. Dr. Hariyanto, Sp.PD, Karodokpol Brigjen Dr. Nyoman Edi, dan Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto.

Baca juga:  How to record video of an app on Windows 10

“Berdasarkan data awal yang diterima sesaat setelah terjadinya kecelakaan, tim Jasa Raharja melakukan survei untuk memastikan status korban dan ahli warisnya, sehingga begitu proses identifikasi selesai, Jasa Raharja bisa segera untuk memberikan santunan kepada ahli waris,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *