Bandung (22/03) Ahli Hukum Pidana Dr. Musa Darwin Pane mengatakan, tak menutup kemungkinan bahwa polisi bakal memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan terkait kasus yang menjerat Doni Salmanan.

Hal tersebut terkait donasi berupa paket sembako yang pernah dititipkan Doni Salmanan ke Ridwan Kamil dan Hengky Kurniawan.

“Saya rasa polisi mengembangkan lebih jauh, bisa jadi nanti akan memang Pak Hengky Kurniawan dan lain-lain yang terlibat menerima uang dari Doni Salmanan,” kata Musa pada Senin (21/3/2022).

Baca juga:  FORUM INVESTASI DAN KAWASAN INDUSTRI Ridwan Kamil: Industri Kecil Menengah Naik Kelas Harus Dibantu Industri Besar

Seperti diketahui, sebelum kedok Doni Salmanan mulai terungkap, pria asal Soreang, Kabupaten Bandung itu sempat membagikan paket sembako yang secara simbolis diserahkan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Hengky sendiri menerima satu truk box paket sembako yang dibagikannya kepada serikat pekerja di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Seharusnya ketika itu, kata Musa, dua kepala daerah tersebut lebih hati-hati dan teliti menerima bantuan meskipun ketika itu situasinya memang banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga:  Uu Ruzhanul Tinjau SmartTren di Depok

“Terima yang itu juga harus jelas dalam rangka apa dan dari mana. Apalagi dalam jumlah uang yang cukup besar. Meskipun dalam tujuan untuk sosial dan sebagainya tapi tetep kita harus hati-hati,” ujar Musa.

“Harus tanya awal mulanya. Tentu kan barang-barang hasil kekayaan atau yang diduga hasil kejahatan kan tidak layak kita bagikan untuk menjadi kegiatan bagi-bagi sembako,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *