beritan.id  – PT Jasa Raharja Perwakilan Bekasi kembali mengajak komunitas motor mengikuti pelatihan Safety Riding bersama Astra Honda Motor (AHM) Safety Riding Park dan Traning Center Deltamas, Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/9/2023). Kepala Jasa Raharja Bekasi, Priatmojo, didampingi Resvol Desmon selaku Staf Jasa Raharja Bekasi dalam kegiatan menyampaikan, ilmu dan dasar berkendara yang disampaikan oleh instruktur AHM dapat menciptakan perilaku berkendara yang tertib dan berkeselamatan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Dia juga memaparkan tugas dan peran fungsi Jasa Raharja untuk masyarakat melaksanakan program perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

Baca juga:  Jasa Raharja Tasikmalaya Gerak Cepat santuni Ahli Waris Kecelakaan Tragis di Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya

“Korban kecelakaan lalu lintas yang telah dibawa ke Rumah Sakit (RS), pihak manajemen Rumah Sakit langsung menginformasikan kepada kami bahwa pasien merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Maka dapat jaminan dari Jasa Raharja sebagai perwujudan hadirnya negara terhadap masyarakat yang menjadi korban kecelakaan diberikan santunan dengan biaya maksimal perawatan Rp. 20 juta di Rumah Sakit. Sementara untuk korban meninggal, Jasa Raharja akan mendata ke rumah duka untuk memastikan santunan tepat ke penerima atau ahli waris korban. Sedangkan kecelakaan yang tidak ditanggung Jasa Raharja yaitu kecelakaan tunggal,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *