beritain.id – Bertempat di ruang rapat direksi RS Jantung Tasikmalaya, PT. Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya kembali kukuhkan kerjasama dengan RS Jantung Tasikmalaya, yang ditandai dengan penandatangan bersama secara simbolis Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait Penanganan dan Penyelesaian Santunan Korban Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan.
Rumah Sakit Jantung yang baru sebulan beroperasional di Kota Tasikmalaya tersebut, selain memberikan Layanan Khusus Perawatan dan Pengobatan bagi pasien penderita penyakit jantung dan pembuluh darah juga memberikan layanan lain yang bersifat umum (Non Jantung). Dengan perbandingan komposisi 60 % layanan khusus penyakit jantung dan 40 % untuk layanan Umum (Non Jantung), setidaknya menjawab kebutuhan masyarakat kota Tasikmalaya sebagai alternatif lain fasilitas kesehatan yang tersedia.