Bekasi – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2025) terkait dugaan suap proyek. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dan langsung menyita perhatian publik.
KPK memastikan penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap pada proyek-proyek di wilayah Bekasi. Hingga kini, penyidik masih bekerja mendalami alur perkara dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya masih terus menelusuri dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi. Penelusuran itu mencakup proyek-proyek yang ada di wilayah Bekasi.
“Ini masih terus didalami di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi. Iya (terkait suap),” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak. Dari hasil penindakan awal, total tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Budi menjelaskan, dari tujuh orang yang dibawa ke KPK, satu orang merupakan bupati, sementara enam lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
“Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin mengamankan 10 orang, yang kemudian tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tuturnya.
Tak hanya mengamankan para pihak, tim penyidik KPK juga menyegel dua akses pintu menuju ruang kerja Bupati Bekasi. Langkah ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
KPK kemudian mengungkap fakta lain yang mengejutkan publik. Ayah dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang turut terjaring dalam OTT tersebut dan kini ikut diperiksa secara intensif oleh penyidik.
“Benar. Jadi, di antara tujuh orang yang diamankan, salah satunya ayah dari Bupati,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Hingga saat ini, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu menyatakan akan mengumumkan status hukum para pihak yang terjaring OTT dalam waktu dekat, seiring pendalaman kasus dugaan suap proyek di Bekasi.






