beritain.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) berkomitmen untuk mengawal pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 2024 nanti. Untuk itu, IJTI pun melakukan penandatanganan MoU dengan KPU RI untuk mengawal Pemilu 2024.

Penandatanganan MoU itu dilakukan di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta pada Jumat (11/11/2022). Penandatanganan dilakukan langsung Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Usai penandatanganan, Herik Kurniawan menyampaikan jika IJTI berkomitmen untuk mengawal jalannya proses Pemilu dan Pilkada serentak 2024 melalui peningkatan kompetensi para jurnalis agar mampu menyampaikan informasi yang baik dan benar.

“Pesta demokrasi harus berjalan dengan baik dan penuh kegembiraan. IJTI akan mengawal agar publik mendapat informasi yang cukup terkait kepemiluan sehingga masyarakat bisa mengikuti pesta demokrasi sesuai semestinya,” kata Herik.

Herik menuturkan, peningkatan kompetensi jurnalisi televisi menjadi satu keharusan, sehingga nantinya bisa melahirkan karya jurnalistik positif dan berkualitas untuk pemilu yang bermartabat.

“Dengan jurnalisme positif IJTI akan terus meningkatkan kualitas kompetensi jurnalis dan jurnalis televisi khususnya, agar pemilu berjalan dengan damai, adil dan bermartabat,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari berharap banyak dengan adanya kerjasama dengan IJTI. Kerjasama ini diharapkan mampu memberikan edukasi bagi masyarakat melalui media televisi terkait Pemilu 2024.

“Itu saya kira bagian strategis dari jurnalis televisi itu ada di situ, ada gambar ada suara dan seringkali real-time karena ada breaking news, atau ada streaming,” ujar Hasyim

Hasyim menambahkan, kekuatan jurnalis televisi menjadi harapan penting bagi KPU hingga masyarakat. Sebab, perlu ada statemen penting dari tokoh politik hingga harapan masyarakat yang harus terdengar dan mengudara.

“Itu kan diantaranya juga disuarakan oleh media, melalui siaran siaran langsung atau rekaman video yang dipotong. Mengapa penting? karena dalam pemilu 2024 maupun pilkada 2024 di situlah peristiwa rotasi kepemimpinan dari jabatan kenegaraan baik yudikatif maupun legislatif dilakukan,” sambungnya.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya yang juga turut menyaksikan penandatanganan MoU tersebut menambahkan, kehadiran IJTI yang mengawal jalannya Pemilu bisa membuat proses pesta demokrasi itu berjalan lancar.

“Kami berharap tidak terjadi lagi pemilu seperti tahun 2019 ada dua Kelompok yang berseberangan dan terus berkelanjutan perbedaan pendapatnya,” singkat Agung.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *