beritain.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) berkomitmen untuk mengawal pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 2024 nanti. Untuk itu, IJTI pun melakukan penandatanganan MoU dengan KPU RI untuk mengawal Pemilu 2024.

Penandatanganan MoU itu dilakukan di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta pada Jumat (11/11/2022). Penandatanganan dilakukan langsung Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Baca juga:  Stabilkan Harga dan Jangkau Potensi Rawan Pangan, Pemkot Bandung Luncurkan GPM On The Road

Usai penandatanganan, Herik Kurniawan menyampaikan jika IJTI berkomitmen untuk mengawal jalannya proses Pemilu dan Pilkada serentak 2024 melalui peningkatan kompetensi para jurnalis agar mampu menyampaikan informasi yang baik dan benar.

“Pesta demokrasi harus berjalan dengan baik dan penuh kegembiraan. IJTI akan mengawal agar publik mendapat informasi yang cukup terkait kepemiluan sehingga masyarakat bisa mengikuti pesta demokrasi sesuai semestinya,” kata Herik.

Baca juga:  IJTI Luncurkan Buku Jurnalisme Positif untuk Menjawab Tantangan Jurnalis di Era Disrupsi

Herik menuturkan, peningkatan kompetensi jurnalisi televisi menjadi satu keharusan, sehingga nantinya bisa melahirkan karya jurnalistik positif dan berkualitas untuk pemilu yang bermartabat.

“Dengan jurnalisme positif IJTI akan terus meningkatkan kualitas kompetensi jurnalis dan jurnalis televisi khususnya, agar pemilu berjalan dengan damai, adil dan bermartabat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *