beritain.id – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi dan Kapus P3D Samsat Kota Cimahi berkolaborasi mereka dalam rangka persiapan implementasi peningkatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Wilayah Kota Cimahi, (12/02).

Baca juga:  Petugas Pelayanan Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Sosialisasi Standar Biaya Perawatan Jaminan Jasa Raharja ke RSDH Cianjur

Kolaborasi ini bertujuan untuk menyelaraskan upaya antara pihak Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi dan Kapus P3D Samsat Kota Cimahi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses pemungutan PKB dan SWDKLLJ di Kota Cimahi. Keduanya akan bekerja bersama untuk mempersiapkan implementasi langkah-langkah strategis yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya asuransi dalam mendukung keselamatan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *