beritain.id – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Bandung terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2021 Kota Bandung mendapat skor 3,19. Kemudian di tahun 2022 naik menjadi 3,6 dengan indeks sangat baik.

Lalu, pada tahun 2023, SPBE Kota Bandung memperoleh skor 3,98, mampu melebihi target RPJMD di angka 3,5.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, aspek utama yang perlu diperhatikan adalah indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

“Jika masyarakat masih merasa kesulitan atau lambatnya pelayanan, untuk apa SPBE tinggi. Harus ada ukuran dari masyarakatnya. Manajemen dan audit SPBE kita masih perlu ditingkatkan,” ujar Ema dalam kegiatan Persamaan Persepsi, Survey Evaluasi SPBE, Rabu 21 Februari 2024.

Baca juga:  Jabar Komitmen Turunkan Stunting dengan SPBE

Baginya, indikator SPBE harus memenuhi aspek substansial dan tak hanya formalitas. Konteks layanan harus serba terbuka, cepat, dan terintegrasi.

“Jangan ada ego sektor dalam berbicara SPBE. Seharusnya pemikiran kita ini adalah pemikiran Pemkot, bukan lagi OPD. SPBE itu tim, tidak bisa berbicara ego OPD. Selama masih berpikir sektoral, nilai yang kita dapatkan itu hanya formalitas,” tegasnya.

Dengan begitu, menurut Ema, konteks pemahaman mengenai SPBE bisa berada dalam satu frame yang sama mengenai pelayanan publik. Bukan terfokus pada mengejar angka skor, melainkan harus saling terintegrasi dengan rencana strategis yang telah disepakati.

“Cek renstra Pemda dan OPD, itu harus mendukung 47 indikator SPBE.
Jika tidak, maka renstra kita masih rendah. Jadinya jalan sendiri-sendiri. SPBE output dari reformasi birokrasi (RB) general, sehingga pasti ada yang saling cross cutting,” ungkapnya.

Baca juga:  Ridwan Kamil: PPKM Akan Selalu Ada Sampai Deklarasi Pandemi Menuju Endemi

Melanjutkan penjelasan Ema, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengungkapkan, perlu adanya kesamaan persepsi dalam memaknai arsitektur dan peta rencana SPBE.

“Kadang masih ada persepsi jika SPBE hanya punya Diskominfo. Padahal ini milik bersama, sebab tidak mungkin 47 indikator ini terpenuhi hanya dari kami,” tutur Yayan.

Sebagai bagian dari smart city, survei arsitektur dan peta rencana SPBE perlu dimatangkan bersama agar tidak salah langkah dan lebih efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *