Kang Emil juga mengatakan, langkah pemerintah pusat menaikan harga BBM harus disikapi dengan bijak. Saat ini subsidi BBM sudah menyentuh angka sekitar Rp 500 triliun.

“Oleh karena itu, tentunya kita sikapi semua ini dengan sebijak-bijaknya, ikut memahami alasan pemerintah pusat karena subsidinya sudah di atas Rp 500 triliun hanya untuk membiayai subsidi BBM,” sebutnya.

Pemda Provinsi Jabar pun tidak tinggal diam dalam menyikapi kenaikan BBM ini. Kang Emil akan mengawal distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat agar tepat sasaran.

Baca juga:  Kurangi Pencemaran Sungai Citarum dengan Inovasi Toilet Daur Ulang

“Kami dari pemerintah daerah akan membantu memastikan bantuan langsung tunai itu juga tak ada ekses (berlebihan) karena akan disalurkan langsung lewat Kantor Pos kepada rakyat Indonesia, khususnya Jawa Barat. Kami akan memantau datanya jangan sampai yang tidak berhak juga mendapatkan,” tegasnya.

Baca juga:  Disaksikan Presiden RI, PT Pindad Tandatangani Kontrak MKK Dengan Baranahan Kemhan Serta Tandatangani MoU Produksi Bersama Armoured Amphibious Assault Vehicle Dengan FNSS Turki

Pengalaman Pemda Provinsi Jabar dalam menyalurkan bantuan sosial selama pandemi COVID-19 akan menjadi tolok ukur pemberian tidak salah sasaran.

Oleh karena itu ia mempersiapkan pola dan aturan yang terukur, salah satunya adanya pemeriksaan yang bertahap.

“Kita memiliki pengalaman selama COVID-19 melakukan pembersihan data sampai 23 tahap untuk memastikan setiap yang menerima bansos atau BLT (tepat sasaran),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *