beritain.id – Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Priatmojo menghadiri kegiatan rapat Rekonsiliasi Data Kendaraan Bermotor Plat Merah sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah dan menekan jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kantor P3D Kota Bekasi, Senin (29/4/2024).

Baca juga:  Diantar Ratusan Pendukung Sony Salimi Serahkan Berkas Penjaringan Bakal Calon Walikota Bandung

“Rapat rekonsiliasi dilakukan untuk mendata jumlah kendaraan dinas yang menunggak pajak kendaraan bermotor. Pendataan ini diharapkan menghasilkan data yang akurat mengenai potensi PKB dan SWDKLLJ yang dapat dikutip dari setiap kendaraan Dinas Kota Bekasi,” papar Priatmojo dalam rapat.

Baca juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan Bersama Bptd Kelas Ii Jawa Barat Dan Dirjen Hubdat Di Terminal Tipe A Subang

Priatmojo berharap tunggakan PKB dan SWDKLLJ kendaraan bermotor di lingkungan Dinas Kota Bekasi bisa segera diselesaikan. Karena dana dari pengutipan tersebut akan kembali untuk pembangunan dan serta santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *