beritain.id – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cimahi,  Dadan Setiadi, berkoodinasi dengan mitra Kerja Terkait, yaitu Polres Cimahi yang diwakili Oleh Kanit Kamsel dalam upaya Peningkatan Pendapatan Wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat di Tahun 2023.

Dengan data KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) tersebut sebagai salah satu dasar dalam membuat langkah strategis untuk peningkatan pendapatan di Tahun 2023 ini.

Baca juga:  Tingkatkan Ketertiban Angkutan Umum Penumpang, Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Bersama Musyawarah DPD Organda Kabupaten Garut

Dalam kegiatan Koordinasi ini, disampaikan pula informasi mengenai rencana program pembebasan BBNKB II pembebasan pajak progresif serta strategi-strategi dalam meningkatkan pendapatan di tahun 2023.

Baca juga:  Paska Puting Beliung, Kelistrikan Kawasan Majalaya dan Rancaekek Kembali Pulih

Rencana Pembebasan denda pajak ini pun berlangsung rencana nya di Bulan Maret 2023 di seluruh Provinsi Jawa Barat. Diharapkan masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat yang ada di wilayah Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat dapat memanfaatkan program tersebut, serta diharapkan taat dalam membayar pajak.

Byadmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *