Dalam kesempatannya Niki menyebutkan, adapun hasil dari penggeledahan kali ini ditemukan benda terlarang berupa , 8 unit Handphon, 8 buah sikat gigi, 13 buah alat cukur, 7 buah sendok, 2 buah garpu, 3 unit charger, 25 buah benda tajam gunting kuku, gunting, pinset, sajam buatan, paku, peniti, 2 buah selang, 1 buah tali, 2 buah ikat pinggang, 1 buah hanger, 2 unit batrei, 18 buah pecah beling, 1 buah kayu, 2 buah kaca, 1 unit kabel instalansi, 2 buah besi, 7 unit korek api dan 1 buah kerangka simcard.

Baca juga:  Jasa Raharja Bogor Sosialisasi Kampanye Keselamatan

“Kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya antisipasi gangguan kamtib khususnya dalam rangka menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru 2023,”ujarnya

Nicki juga berharap dilaksanakan Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk deteksi dini dalam menyambut perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 dalam upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca juga:  Ridwan Kamil Bonceng Legenda Hidup Pembalap Indonesia Keliling Kota Mataram

“Barang-barang terlarang hasil razia disita dan untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan pelaksanaanya razia gabungan serentak blok hunian berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,”Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *