Ia juga mengatakan, pada reformasi birokrasi ini selain penyederhanaan jabatan eselon IV dan sebagian eselon III juga akan ada jabatan baru yang khusus menggantikan fungsi administrator dan pengelolaan keuangan.

“Ada jenis jabatan baru yang memang akan menggantikan fungsi-fungsi administrator pengelolaan keuangan, namanya Kabag TU (Kepala Bagian Tata Usaha) di masing-masing biro,” tuturnya.

Baca juga:  Karya Terbaik Jurnalis Televisi Dipamerkan di West Java Festival 2023

Ia menegaskan, penyederhanaan birokrasi ini tidak berhubungan dengan penghapusan tenaga honorer, maupun pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, terkait pengangkatan PPPK di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, pihaknya masih melakukan pemetaan sekaligus penghitungan jumlah honorer yang ada dengan pendataan terakurat. Tujuannya agar tenaga honorer dapat terdata dan disesuaikan dengan keahliannya.

Baca juga:  Sekda Jabar: Pascapandemi, Penerapan WFH bagi ASN Sesuai Kebutuhan

“Ini tidak ada kaitannya dengan penghapusan honorer. Ini murni bagaimana menyederhanakan dari jabatan struktural menjadi fungsional,” jelas Setiawan.

“Jadi saat ini kita sedang memetakan seluruh honorer yang ada untuk mengetahui keahliannya itu di mana saja. Jumlah totalnya masih di inventarisir,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *