beritain.id – Dinilai telah mampu mengendalikan  wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Barat, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Tia Fitriani meminta pemerintah segera mencabut status zona merah PMK di Jabar, .

“Agar terus menjaga produktivitas, maka segera mencabut atau melonggarkan aturan penetapan zona merah PMK karena di Jawa Barat sudah bisa dikendalikan,” kata anggota Fraksi Partai Nasdem ini dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga:  Harga BBM Naik, Ridwan Kamil Minta Pasokan BBM Bersubsidi Diawasi agar Tepat Sasaran

Tia berpendapat apabila aturan zona merah PMK tersebut tidak dicabut, akan menghambat pendistribusian bantuan ternak untuk kelompok masyarakat, dan akan berdampak merugikan terhadap penjualan ternak masyarakat.

“Dalam hal ini Komisi II DPRD Jabar segera akan melakukan konsultasi terkait penetapan zona merah PMK ke pusat,” tegasnya.

Hal tersebut diungkapkan Tia saat mendatangi Satpel UPTD Balai Pengembangan Ternak Sapi Perah dan Hijauan Pakan Ternak (BPTSPHPT) Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Baca juga:  Indonesia Raih Emas Sepak Bola, Ridwan Kamil: Menegangkan, Penuh Drama, dan Prestasi Luar Biasa

Dalam kesempatan itu Tia juga mengapresiasi kinerja Satpel UPTD BPTSPHPT Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat yang dinilainya sukses menjaga produktivitas di tengah ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) belakangan ini.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *