Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar, sebagai salah satu wujud
manifestasi negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. Rivan
mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati serta
mematuhi aturan berlalu lintas. “Kami turut prihatin atas musibah tersebut, dan
semoga seluruh korban segera pulih seperti sedia kala,” ungkapnya.

Baca juga:  Jasa Raharja Cirebon dan Tim Pembina Samsat  Provinsi Jawa Barat melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Serta Peninjauan Lapangan Terhadap Kendaraan Rusak Berat ke PO Luragung Jaya Lestari Kabupaten Kuningan

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di depan Gerbang Tol Halim Utara Utara itu dipicu
oleh truk yang dikemudikan remaja 18 tahun. Kendaraan yang mengangkut sofa
tersebut diduga kelebihan muatan serta dikemudikan dengan kecepatan tinggi.
Akibatnya, truk oleng dan menabrak sejumlah kendaraan di depannya hingga
menyebabkan sejumlah korban luka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *