beritain.id  – Penanggung Jawab (PJ), Jasa Raharja Garut Susatria Sambasri S.Sos, respon cepat santuni Keluarga korban meninggal dunia (AM, 17 Th Siswa SMK), akibat kecelakaan di lintasan jalur kereta api KM 201 +9/8 Kawasan Kampung Bangbayang, Desa Karangmulya Kecamatan Kadungora. Senin, 17 Oktober 2022.

“Kecelakaan tersebut diduga Kereta Api bernomor KLB: D211852 telah menemper pejalan kaki yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, pada hari Jum’at 14 Oktober 2022”

Baca juga:  Sekda Jabar Tekankan Pentingnya Pembangunan Rendah Karbon

Menurut PJ Jasa Raharja Garut Susatria Sambasri S.Sos mengatakan, dengan adanya musibah ini kami sampaikan ucapkan duka cita yang mendalam, somoga Almarhum diterima Iman Islamnya, selain itu juga semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan. Ungkapnya

Baca juga:  Sinergi Jasa Raharja Bekasi dan Indofarma Bekasi dalam Persiapan Implementasi Aplikasi Jr Care.

Selain itu juga Kami Jasa Raharja merespon dengan cepat, untuk membantu proses santunan untuk keluarga korban yang ditinggalkan dengan cara mendatangi rumah ahliwaris korban.“Alhamdulillah sehingga santunan bisa di selesaikan pada hari (Senin,17-10-2022) kepada ahli waris korban yang merupakan orang tua” Ujarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *