beritain.id  – Pada Rabu, 19 Oktober 2022, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Karawang Benny Adi Putra melakukan kunjungan koordinasi ke RSUD Karawang terkait persiapan implementasi aplikasi JR Care yang disambut Kasubag Penagihan Yeti Supriatin beserta staf.

Aplikasi JR Care nantinya akan menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien korban laka lantas, sehingga santunan yang diberikan Jasa Raharja menjadi lebih optimal dan tepat guna.

Baca juga:  Pemasangan Stiker Reflektor Untuk Tingkatkan Kewaspadaan Berkendara dan Tekan Angka Kecelakaan di Jalan Tol

Aplikasi ini merupakan kerja sama antar BUMN, yakni Jasa Raharja, PT Indofarma dan PT Administrasi Medika. Aplikasi terdiri dari empat modul yaitu modul master katalog (berisi formularium obat, alat kesehatan, standar biaya dokter, dan jasa perawatan), modul prinsipal (berisi jenis obat dan alat kesehatan, harga standard maksimal, spesifikasi dan kelas terapi, serta franco pembelian rumah sakit),  modul procurement atau pengadaan rumah sakit (berisi daftar obat, alat kesehatan, dan harga jual berdasarkan katalog ke rumah sakit), dan modul penjualan dan klaim (berisi berisi obat dan alat kesehatan yang digunakan beserta harga jual rumah sakit, serta biaya jasa dokter dan jasa perawatan yang dikenakan kepada pasien).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *