Anggaran Bawaslu Mandek, Panwascam Bandung Barat Menjerit

Kabarin9 Dilihat

beritain.id –  Anggaran honorarium dan operasional Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mandek sejak Juli 2023.

Tak kunjung dibayarkannya uang honor dan operasional ini berdampak pada psikologis dan kinerja personel. Padahal, tepat bulan November 2023 sudah masuk tahapan Pemilihan Umum.

Komisioner Panwascam Ngamprah, Samsu Ramdani mengungkapkan, honor bagi 3 komisioner, 1 kepala sekretariat dan 5 orang staf mandek sejak Juli 2023. Selain itu, biaya operasional seperti biaya rapat bahkan uang sewa kontrakan bangunan sekretariat tidak ada.

“Kantor kami ini kontrak mengandalkan anggaran dari pusat, sejak Juli belum ada sampai yang punya bangunan mengusir kami,”ungkap Samsu disela acara ‘Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024’ yang digelar Bawaslu KBB, Kamis (14/9/2023).

Pada awal bertugas, kata dia, memang anggaran untuk sewa kantor hingga bulan Juni tersedia, setelah mandek uang sewa tidak ada bahkan terpaksa menggunakan uang pribadi untuk menutupinya.

“Anggaran untuk sewa kantor kesekretariatan belum cair. Padahal kontrakan habis per Juli lalu, makanya pemilik bangunan mempertanyakan uang sewa perpanjangan,” kata di sela

Dia mengungkapkan, pemilik bangunan sudah berulang kali mempertanyakan keseriusan Panwascam Ngamprah untuk memperpanjang sewa. Karena terus ditagih, akhirnya patungan meski hanya sanggup membayar setiap bulan.

“Ya, daripada pindah ke tempat lain, kami patungan untuk bayar sewa meski hanya sanggup bayar per bulan. Besarannya Rp 2,5 juta per bulan,” ucapnya.

Jeritan para pengawas pemilu tingkat kecamatan ini kerap kali diadukan ke Bawaslu tingkat Kabupaten maupun Provinsi, namun hingga kini tidak ada titik terang kapan mereka akan menerima uang honor dan operasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *