Dengan laporan kejadian tersebut, petugas Jasa Raharja Perwakilan Bogor Nopi Yansyah bersama Unit Laka Lantas Polres Kabupaten Bogor survey ke rumah ahli waris guna memverifikasi keabsahan data ahli waris dan santunan yang diterima oleh Suaminya selaku ahli waris yang sah terkait kasus kecelakaannya.

Baca juga:  Jasa Raharja Jawa Barat Berkolaborasi dengan Polresta Bandung dan Dishub Kabupaten Bandung Lakukan Kampanye Keselamatan Lalu Lintas kepada Komunitas Ojek Online di wilayah Kabupaten Bandung

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *