beritain.id – Sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  yang diwakili oleh Bpk Eko Prasetyo, selaku Kepala Bagian Pelayanan berkolaborasi dengan Unit Kamsel Polresta Bandung dan Dishub Kabupaten Bandung melakukan Kampanye Keselamatan Lalu Lintas kepada Komunitas Ojek Online di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca juga:  Jasa Raharja Purwakarta Terus Gelorakan Sosialisasi Pasal 74 Uu No 22/2009

Kegiatan ini ditujukan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dengan berfokus menyampaikan pesan-pesan keselamatan seperti tidak melawan arus, tertib memakai helm serta tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan tinggi. Pada kesempatan itu pula dilakukan sosialisasi Pasal 74 UU No 22 Tahun 2009, agar para Ojek Online juga tertib dalam membayarkan pajak kendaraannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *