Beranda Infoin Respon Cepat Jasa Raharja Bekasi dalam Penanganan Korban Laka Lantas

Respon Cepat Jasa Raharja Bekasi dalam Penanganan Korban Laka Lantas

4
0

beritain.id – PT. Jasa Raharja memastikan korban luka-luka akibat kecelakaan beruntun 4 Bus di KM.18 Tol Jakarta – Cikampek Kabupaten Bekasi yang terjadi pada hari Rabu (15/02/2023) dalam lingkup jaminan PT. Jasa Raharja. Hal ini sesuai dengan UU no.33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan lalu Lintas Jalan.

Sesuai Informasi yang didapat, telah terjadi Kecelakaan Beruntun yang melibatkan 4 bus saat melaju di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 18.800 arah Cikampek Kelurahan Jatimulya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Akibat dari kejadian tersebut sejumlah penumpang yang merupakan guru dan murid SMP Negeri 4 Tangerang mengalami luka-luka dan di bawa ke Rumah Sakit Hermina Grandwisata.

Baca juga:  Jasa Raharja Bersama Unit Kamsel Polres Indramayu Melangsungkan Kegiatan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Dan Sosialisasi Keselamatan Lodaya 2024

Jasa Raharja Perwakilan Bekasi diwakili oleh Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Lilin Kurniasari, begitu mendapat info kecelakaan tersebut langsung mendatangi Rumah Sakit Hermina Grandwisata tempat seluruh korban di bawa dan melakukan koordinasi terkait penerbitan Guarantee Letter (surat jaminan) untuk penjaminan biaya perawatan bagi para korban.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini