beritain.id – Imparsial Koalisi Melawan Lupa, berkolaborasi dengan kampus Universitas Parahyangan (UNPAR) menggelar bedah buku dan diskusi bertajuk ‘Kasus Penculikan Bukan Untuk Diputihkan’ yang digelar di ruang audio visual Gedung FISIP UNPAR, Jalan Ciumbuleuit Kota Bandung, Jumat (9/2/2024).

Dalam kegiatan ini, hadir sejumlah tokoh penting diantaranya istri Alm. Munir, Suciwari. Kemudian Petrus Hariyanto salah satu korban penculikan 27 Juli 1998, Al Araf selaku penulis buku dan peneliti Imparsial dan Dosen FISIP UNPAR, Adrianus Harsawaskita.

Penulis buku ‘Kasus Penculikan Bukan Untuk Diputihkan’, Al Araf menuturkan gagasan yang ia tuangkan dalam buku tersebut berdasarkan apa yang terjadi saat ini. Menurutnya, kasus pelanggaran HAM berat di masa orde baru tak pernah diselesaikan.

Baca juga:  Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Sosialisasi di Hadapan Anak anak Panti Asuhan di Kabupaten Garut

“Kita hari ini sama-sama melihat, bahwa kasus pelanggaran HAM berat di masa reformasi tak pernah diselesaikan. Para pelaku tak ada yang dibawa ke pengadilan HAM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Araf.

Bahkan, kata Araf, fenomena saat ini membuat hati teriris yang menjadikan para korban 1998 sangat tersakiti hatinya.

Baca juga:  Raih Lencana Karya Bakti, Atalia: Hasil Kerja Bersama Seluruh Anggota Pramuka di Jabar

“Salah satu pelaku justru sekarang maju dalam kontestasi pilpres 2024. Itu kan sangat membuat sakit hati bagi para korban tragedi 27 Juli itu. Bahkan tadi ibu Suciwari (istri Alm Munir) sangat emosi dengan keadaan saat ini,” ujarnya.

Araf menjelaskan, adanya undang-undang yang terkait pelanggaran HAM tak mampu menyentuh para pelaku penculikan.

“Padahal kita ketahui bersama, undang-undang HAM nya ada, pelaku nya ada, pengadilannya pun ada tapi mereka tak pernah dibawa ke pengadilan untuk disidangkan dan diminta pertanggungjawabannya,” tegas Araf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *