e.nirmayadi

Pemda Provinsi Jabar Intens Sempurnakan Pengusulan Inggit Garnasih sebagai Pahlawan Nasional

beritain.id – Pemda Provinsi Jawa Barat intens melakukan penelitian, diskusi, dan penyempurnaan administrasi maupun dokumen yang dibutuhkan untuk pengusulan Inggit Garnasih sebagai pahlawan nasional.

Hal itu dikatakan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jabar Dewi Sartika dalam Seminar Nasional Pengusulan Calon Pahlawan Nasional Inggit Garnasih di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, Jumat (17/2/2023).

“Kami sudah banyak melakukan penelitian, diskusi dan penyempurnaan untuk gelar Ibu Inggit. Seminar ini juga sebagai tindak lanjut dan bagian penting pengusulan gelar pahlawan,” ucapnya.

Pemda Provinsi Jabar juga sudah membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jabar untuk melakukan proses penelitian dan pengkajian terhadap Inggit Garnasih sebagai Calon Pahlawan Nasional (CPN) dari Provinsi Jabar pada 2023.

Sementara itu, Ketua TP2GD Provinsi Jabar Reiza D. Dienaputra memaparkan makna perjuangan Inggit Garnasih bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Reiza, Inggit Garnasih menjadi tokoh penting dalam safari politik Ir. Soekarno saat membangun kesadaran rakyat tentang pentingnya kemerdekaan sekaligus pendirian Partai Nasional Indonesia (PNI) pada 1927.

Laman: 1 2

Jabar Komitmen Turunkan Stunting dengan SPBE

beritain.id – Pemda Provinsi Jabar berkomitmen menangani stunting dengan menggunakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Komitmen ini berdasarkan penandatanganan bersama yang dihadiri Sekda Provinsi Jawa Barat, sekda 27 kabupaten/kota, serta para kepala perangkat daerah baik provinsi dan kabupaten/kota.

Komitmen bersama di Aula Bappeda Jabar, Senin (9/1/2023) lalu itu mengambil tema ‘Pemerintahan Digital untuk Penanganan Stunting Provinsi Jawa Barat Tahun 2023.’

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, mengungkap berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi balita stunting di Jabar mencapai 20,2 persen pada 2022. Angka tersebut menurun 4,3 poin dari tahun sebelumnya, yang mana pada 2021 prevalensi balita stunting 24,5 persen.

“Angka ini lebih rendah dibanding nasional,” ujar Setiawan Wangsaatmaja saat Rapat Teknis Persiapan Percepatan Penurunan Stunting melalui SPBE, yang diikuti secara virtual dari Mesjid Raya Al Jabar (MRAJ), Jumat (17/2/2023).

Diketahui, secara nasional, prevalensi stunting tahun ini, turun dari 24,4 persen di tahun 2021 menjadi 21,6 persen di tahun 2022.

“Saya pikir ini penurunan sesuatu kabar yang baik bagi kita. Namun kami juga masih ingin melihat kualitas dari angka penurunan ini,” kata Setiawan.

Setiawan lalu mengungkap bahwa dalam digitalisasi upaya penurunan stunting juga, harus ada beberapa hal yang betul- betul diperhatikan.

Pertama, data. Kedua metodologi, mulai dari keseragaman cara penimbangan badan, pengukuran tinggi badan, dan lain sebagainya. Setelah semuanya baik maka disitu intervensi teknologi untuk membebaskan genasi penerus dari ancaman stunting dilakukan.

Sekda berharap di samping angka prevalensi turun, maka penurunan itu harus benar -benar berkualitas. “Kita punya target, saat ini kita sudah mencapai 20,2 persen di tahun 2022. Di 2023 ingin menurunkan kembali di 19,2 persen,” sebut Setiawan.

“Kita semua bahu- membahu untuk mencapai target ini,” tambahnya.

Pun Jabar yang kerap disebut seperlima jumlah penduduk Indonesia maka punya populasi balita cukup besar. Apalagi kalau Jabar bisa menurunkan stunting secara signifikan, maka tentu prevalensi di tingkat nasional juga menurun signifikan.

“Jangan dibiarkan balita kita terlanjur stunting,” ujar Setiawan.

Untuk itu, kata Sekda, anak harus diberikan protein hewani, yang mana ini sangat berarti meningkatkan daya tahan balita.

“Bahkan sebelum ibu menikah, itu harus kita cek dulu kalau seumpamanya calon ibu kurang darah harus diberikan Tablet Tambah Darah (TTD) dulu,” ucapnya.

Tak hanya itu, angka pernikahan dini pada usia 15- 19 tahun pun perlu ditekan sedemikian rupa. Dengan begitu calon ibu melahirkan anak di atas usia 20 tahun. Sehingga lebih siap dan dapat mengurangi hal-hal gejala gagal tumbuh.

Atas berbagai upaya dan capaiannya, Pemda Provinsi Jabar telah diganjar penghargaan terkait penurunan stunting se- Pulau Jawa dari BKKBN Pusat. Ini karena penuruan stunting yang cukup signifikan dari tahun 2021 ke 2022.

Sejalan itu, Pemdaprov Jabar turut menganugerahkan penghargaan kepada sejumlah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten/kota yang dianggap berhasil dalam penurunan stunting di atas 10 persen.

Serah terima penghargaan ini berlangsung pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) serta program Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat 2023, di Holiday Inn Hotel Bandung, Selasa (14/2/2023) lalu.

Sejumlah kabupaten/kota yang dianggap berhasil dalam penurunan stunting antara lain, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Cirebon, dan Kabupaten Purwakarta.

Adapun terkait intervensi digital, Kabupaten Sumedang dianggap sebagai kabupaten yang berhasil menerapkan SPBE dan menjadikannya sebagai basis data untuk program penurunan stunting.

Sesuai arahan presiden, aplikasi bertajuk “Simpati” yang dikelola Sumedang perlu direplikasi oleh instansi lainnya baik di lingkup Pemda Provinsi Jabar, bahkan hingga di kementerian/lembaga.

Jasa Raharja Purwakarta ikuti kegiatan Karnaval Keselamatan Berlalu Lintas di Mapolres Subang

beritain.id – Penanggung Jawab  Kantor Pelayanan Jasa Raharja Kabupaten Subang Perwakilan Purwakarta, Bayu Novianto menghadiri kegiatan Karnaval Keselamatan Berlalu Lintas di Mapolres Subang. Kegiatan ini dibuka oleh Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi oleh Kasat Lantas Polres Subang AKP Luky Martono. Peserta kegiatan ini diikuti oleh siswa siswi SMA dan SMK Kabupaten Subang.

Acara ini dimaksudkan untuk menggelorakan anak muda sebagai pelopor keselamatan dan tertib berlalu lintas di jalan raya. Kegiatan ini diharapkan dapat menekan tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Subang.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Jawa Barat Melaksanakan Door to door dan CRM ke PT Wibawa Karya Utama

beritain.id – Hari ini Jumat, Tanggal 17 Februari 2023, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Sumedang, Restu Indra Permana, melakukan kegiatan DTD CRM rutin ke PT Wibawa Karya Utama. Kegiatan kunjungan dalam rangka tugas Customer Relationship Management ini salah satunya adalah untuk pengumpulan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor yang telah dititipkan penumpang kepada Pengusaha Otobus.

Sesuai dengan UU. No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Pengusaha Angkutan Umum Wajib menyetorkan Iuran Wajib yang telah dipungut dari penumpang kepada Badan Asuransi yang di tunjuk oleh Menteri.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Raih Penghargaan Indonesia’s Popular Digital Product 2023 dari The Iconomics

beritain.id – Jasa Raharja berhasil meraih penghargaan dalam ajang Indonesia’s Popular Digital Product Awards 2023 (Financial Industry) yang diselenggarakan The Iconomics, di Jakarta, Jumat (17/02/2023).

Dalam ajang tahunan itu, Jasa Raharja meraih penghargaan sebagai Indonesia’s Popular Digital Product 2023, kategori E-Claim asuransi sosial. Apresiasi tersebut diterima oleh Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Jasa Raharja, Dwi Sasono, mewakili Direksi Jasa Raharja.

Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja Amos Sampetoding mengatakan, bahwa penghargaan tersebut merupakan salah satu cerminan dari keberhasilan transformasi digital yang telah dilakukan Jasa Raharja dalam beberapa tahun terakhir. “Digitalisasi proses bisnis adalah salah satu concern kami dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Amos.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Mitra Kerja Terkait Terus Gelorakan Implemntasi Pasal 74 Uu No 22 Tahun 2009

beritain.id – Jasa Raharja Jawa Barat terus mendukung dan melakukan sosialisasi secara masif, kali ini Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib dan Humas PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Indrawan Ayip Rosyidi turut menindaklanjuti dengan turut serta mengikuti rapat pelaksanaan amanah  Penghapusan Data Ranmor Pasal 74 UU No 22/2009 tentang lalu intas dan angkutan jalan, Bebas BBN KB-II Bersama Polda Jabar dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat .

Hal ini juga secara teknis diatur dalam pasal 84 sd 86 Peraturan Polri 7 Tahun 2021 mengenai Regident Ranmor.

Laman: 1 2

Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor Dan Keselamatan Berlalu Lintas Di Samsat Induk Kabupaten Karawang

beritain.id – Jasa Raharja Perwakilan Karawang bersama Tim Pembina Samsat Karawang bersinergi melaksanakan Sosialisasi Tata Tertib Administrasi Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Dalam Berlalu lintas. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang) dan Kecelakaan Lalulintas di Wilayah Karawang.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pembagian flyer atau brosur sosialisasi Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Laman: 1 2

Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Lakukan Kegiatan Kampanye Keselamatan Lalu Lintas dan Sosialisasi Pasal 74 Kepada Karyawan PT Vonex Indonesia

beritain.id – Sebagai salah satu bentuk upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib & Humas, Indrawan Ayip Rosyidi dan juga Eko Prasetyo selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan berkolaborasi dengan Polresta Bandung melaksanakan Kegiatan Kampanye Keselamatan Lalu Lintas yang ditujukan untuk mencegah kejadian kecelakaan di sekitar kawasan Industri di Kabupaten Bandung dan juga Sosialisasi Program Penghapusan Data Ranmor Sesuai Pasal 74 Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus menghimbau kepada seluruh Karyawan PT Vonex Indonesia untuk taat akan membayar pajak Kendaraan bermotornya, karena Pajakmu untuk Jawa Baratmu.

Laman: 1 2

PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Mitigasi Kecelakaan Percepat Pelayanan

beritain.id – Respon cepat PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat patut diacungi jempol. Saat terjadi kecelakaan beruntun di Jalan Tol Jakarta Cikarang KM 18, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu pagi (15/2/2023). Masing-masing yang terlibat adalah satu unit kendaraan yang kabur, tiga bus Star Bus yang masing-masing bernopol B 7344 TGD, B 7512 TGC dan B 7892 FGA serta Bus Trans Utama dengan nomor polisi B 7739 TCD.

Akibat insiden tabrakan beruntun itu, 10 orang terluka. Mereka yang menjadi korban terdiri dari murid-murid serta guru SMP Negeri 4 Tangerang dan penumpang bus dari Trans Utama.
Begitu mendapat informasi Jasa Raharja Perwakilan Bekasi langsung mendatangi Rumah Sakit Hermina Grand Wisata tempat seluruh korban dibawa dan melakukan koordinasi terkait penerbitan guarantee letter (surat jaminan) kepada pihak rumah sakit yang merawat korban luka-luka dari kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

Ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 dan 17 tahun 2017 bahwa besaran santunan bagi korban yang menjalani perawatan di rumah sakit, maksimal Rp. 20.000.000.
Dodi Apriansyah, Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, mengatakan, begitu mendapat informasi kecelakaan, petugas Jasa Raharja bergerak cepat mendatangi rumah sakit untuk melakukan pendataan para korban agar mendapatkan perawatan yang layak.

“Ini sudah menjadi standar operasi Jasa Raharja untuk proaktif dalam upaya memberikan pelayanan yang cepat, sesuai harapan masyarakat yang menjadi korban,” ujar Dodi Apriansyah.
Kecepatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menurutnya, bersinergi dengan stakeholders yang ada, antara lain Kepolisian, rumah sakit, perbankan, pemerintah pusat dan daerah, dan unsur lainnya.

Laman: 1 2

Jasa Raharja dan Unissula Tingkatkan Peranan Mahasiswa Dalam Inovasi Safety Campaign

beritain.id – Upaya penanggulangan kecelakaan lalu lintas dengan menggandeng perguruan tinggi di seluruh Indonesia, terus dilakukan Jasa Raharja. Kali ini, Jasa Raharja kembali menjalin kerja sama dengan Universitas Islam Sultan Agung
(Unissula).

Kerja sama tersebut, tertuang dalam nota kesepahaman bersama (MoU) tentang Sinergi Keselamatan Lalu Lintas, yang ditandatangani oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono dan Rektor Unissula Prof. Dr. H. Gunarto, S.H.,M.Hum, di Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (15/02/2023).

Turut hadir dalam penandatangan tersebut, antara lain Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, Wakil Rektor I Unissula Andre
Sugiyono, ST.,MM.,Ph.D, Kepala Divisi Kelembagaan dan Strategi Korporasi Jasa Raharja Radito Risangadi Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Tengah Sigit Harismun.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, mengatakan, kerja sama tersebut dilatarbelakangi oleh adanya keinginan yang sama antara Jasa.Raharja dan Unissula, dalam memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama kalangan generasi muda.

“Sehingga lebih peduli dengan keselamatan diri sendiri dan.keselamatan orang lain di jalan raya,” ujar Rivan.

Laman: 1 2

Tingkatkan Sinergitas, Jasa Raharja Indramayu Anjangsana ke Polres Indramayu 

beritain.id – Kepala Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Manggala Aji Mukti didampingi Penanggung Jawab Teknik Sigit Sutrisno dan Pelaksana Administrasi Pelayanan, Syarif Durahman bersama dengan Kepala P3DW Indramayu-I, Adang Surahmin beserta jajaran, Kepala Seksi Pendapatan dan Penetapan (Dapen) P3DW Indramayu II-Haurgeulis, Yusuf Indrawan melakukan silaturahmi dan koordinasi dalam rangka peningkatan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor dan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas kepada Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H.

Kunjungan tersebut diterima langsung Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar, S.H., S.I.K., M.H. Dalam agenda pertemuan membahas terkait Percepatan Penanganan Korban Laka Lantas, upaya bersama antara Jasa Raharja Perwakilan Indramayu dengan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Indramayu dalam menekan angka kecelakaan di Wilayah Kabupaten Indramayu serta Penerapan Pasal 74 Undang Undang No. 22 Tahun 2009 terkait penghapusan Regident kendaraan bermotor.

Laman: 1 2

Quick Respon, Petugas Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Kunjungan Kepada Korban Kecelakaan Lalu Lintas Yang Menjalani Perawatan di RSUD Cianjur

beritain.id – Pelaksana Administrasi Pelayanan Jasa Raharja Sukabumi, Bamas Bagus Pratama melakukan kunjungan kepada dua pasien korban kecelakaan lalu lintas yang menjalani perawatan di RSUD Sayang Cianjur, sekaligus melakukan koordinasi dengan bagian keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, selain bertemu dengan korban dan juga keluarganya, Bamas juga mendoakan agar para korban lekas sembuh dan dapat beraktifitas seperti sediakala.

Laman: 1 2