beritain.id – Hari Selasa, Tanggal 16 Januari 2024, Petugas Jasa Raharja Tasikmalaya melakukan kunjungan ke Rumah Sakit untuk mengunjungi pasien yang menjadi korban kecelakaan lalu-lintas guna memberikan kepastian jaminan untuk biaya perawatan dengan memberikan surat jaminan atau gurantee letter. Penanggung Jawab Samsat Garut Susatria Sambasri melakukan kunjungan RS ke RS dr Slamet Garut
Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya selalu menjaga pelayanan terbaik bagi seluruh korban kecelakaan lalu lintas. Untuk dapat memberikan pelayanan terbaik petugas selalu melakukan kunjungan ke Rumah Sakit guna memberikan pelayanan dan kepastian jaminan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas sampai dengan proses pembayaran tagihan biaya pengobatan kepada pihak RS.
Susatria Sambasri mengatakan “Apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, sebaiknya masyarakat segera melaporkanya ke Polres sesuai wilayah hukum tempat terjadi kecalakaan, sehingga dapat diterbitkan Laporan Polisi (LP). Berdasarkan LP tersebut, Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan/Guarantee Letter atas nama korban kepada rumah sakit tempat korban dirawat.”