beritain.id – Hari Selasa, Tanggal 16 Januari 2024, Petugas Jasa Raharja Tasikmalaya melakukan kunjungan ke Rumah Sakit untuk mengunjungi pasien yang menjadi korban kecelakaan lalu-lintas guna memberikan kepastian jaminan untuk biaya perawatan dengan memberikan surat jaminan atau gurantee letter. Penanggung Jawab Samsat Garut Susatria Sambasri melakukan kunjungan RS ke RS dr Slamet Garut

Baca juga:  Petugas Jasa Raharja Sosialisasi Program Pemutihan dan juga Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Ciwidey

Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya selalu menjaga pelayanan terbaik bagi seluruh korban kecelakaan lalu lintas. Untuk dapat memberikan pelayanan terbaik petugas selalu melakukan kunjungan ke Rumah Sakit guna memberikan pelayanan dan kepastian jaminan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas sampai dengan proses pembayaran tagihan biaya pengobatan kepada pihak RS.

Baca juga:  Jasa Raharja Perwakilan Bandung Lakukan Kerjasama Dengan Hotel Aston Pateur

Susatria Sambasri mengatakan “Apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, sebaiknya masyarakat segera melaporkanya ke Polres sesuai wilayah hukum tempat terjadi kecalakaan, sehingga dapat diterbitkan Laporan Polisi (LP). Berdasarkan LP tersebut, Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan/Guarantee Letter atas nama korban kepada rumah sakit tempat korban dirawat.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *