beritain.id – PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melakukan gerak cepat dalam menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban kecelakaan lalu-lintas yang terjadi di Jalan Soekarno –  Hatta, tepatnya di depan Rumah Makan Sop Iga Janda Kota Bandung, Minggu (28/04/2024)

Kecelakaan tersebut melibatkan antara kendaraan sepeda motor yaitu Yamaha NMAX nomor polisi D-3664-LUH yang menabrak seorang pejalan kaki yang hendak menyebrang. Akibat dari kejadian kecelakaan tersebut, mengakibatkan 1 (satu) orang korban meninggal dunia an. Komarudin usia 81 tahun beralamat di Dusun Cibuntu RT 12 RW 03 Desa Mekarbakti Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat.

Baca juga:  Laksanakan Coffee Morning, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat Prioritaskan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Kurang dari 24 jam, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, melalui Petugas Samsat Jatinangor, Suryadi Kusumah melakukan kunjungan survey keabsahan ahli waris dengan langsung mendatangi rumah duka korban yang bertempat di Dusun Cibuntu RT 12 RW 03 Desa Mekarbakti Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat.

Baca juga:  Sinergi Jasa Raharja Sosialisasi Ajak Masyarakat Taat Pajak

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendriawanto mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada Pihak Keluarga korban meninggal dunia an alm. Komarudin atas musibah kecelakaan yang dialami oleh korban dan menyampaikan bahwa santunan korban meninggal dunia sudah diserahkan oleh PT Jasa Raharja Kantor Cabang Utama Jawa Barat kepada Ahli waris korban yaitu istri sah korban yang bernama Ibu Ai Cucu melalui mekanisme transfer bank ke rekening penerima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *