beritain.id – Hari Selasa Tanggal 16/01/2024, PT Jasa Raharja Perwakilan Karawang bersama RS Hastien Karawang melakukan Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum.
Kesepakatan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan perlindungan dasar sesuai peraturan perundang-undangan kepada setiap orang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum, sekaligus perluasan provider layanan medis bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Karawang
1 2