beritain.id – Hari Selasa Tanggal 16/01/2024, PT Jasa Raharja Perwakilan Karawang bersama RS Hastien Karawang melakukan Perjanjian Kerja Sama ( PKS ) dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum.

Baca juga:  Jasa raharja indramayu turut serta dalam kegiatan safety riding & safety driving

Kesepakatan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan perlindungan dasar sesuai peraturan perundang-undangan kepada setiap orang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum, sekaligus perluasan provider layanan medis bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan khususnya di wilayah Kabupaten Karawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *