beritain.id – Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya bersama Satlantas Polres Pangandaran melakukan kegiatan pemasangan papan rambu himbauan keselamatan lalu lintas. Pemasang rambu himbaua tersebut dilakukan di daerah Rawan Kecelakaan Wilayah Jalan Raya Kalipucang – Padaherang. Jasa Raharja Tasikmalya diwakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Pangandaran, Ferdian Alhando beserta anggota unit laka lantas Polres Pangandatan memasang papan himbauan pada Sabtu, 26/8/2023.
Adapun tujuan dilaksanakan giat ini adalah dalam rangka meningkatkan keselamatan dan usaha pencegahan laka lantas sehingga angka kecelakaan di Titik rawan Laka pemasangan rambu tersebut dapat menurun. Dengan harapan masyarakat dapat lebih berhati-hati saat melewati daerah rawan kecelakaan sesuai pesan yang tertulis dalam papan rambu.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah menyampaikan bahwa, ‘’Sinergi antara Jasa Raharja dengan Unit Laka Lantas searah terkait dilakukan berbagai upaya preventif atau pencegahan terjadinya laka lantas dengan memberikan himbauan kepada masyarakat yang melewati daerah titik rawan laka yakni dengan memasang papan rambu himbaun bertuliskan hati-hati berkendara rawan kecelakaan.’’