BANDUNG – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Wilayah Kabupaten Bandung, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat dan Rumah Oetomo Bandung, pada hari ini Senin, Tanggal 15 Mei 2023 menandatangani PKS Perjanjian Kerjasama (MOU).

Baca juga:  Sinergi Jasa Raharja Perwakilan Bekasi dan RS Sentra Medika Cikarang dalam  Persiapan Implementasi Aplikasi JR-Care

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bagian Pelayanan Putu Agus Erick S. W dan Direktur Rs Oetomo dr M Sri Satrio Ajie Wicaksono, MARS. Penandatangan tersebut dilakukan di RS Oetomo Bandung yang beralamat di Jl. Raya Bojongsoang No.156, Lengkong, Kec. Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *