beritain.id – Penangan kasus penyakit kuku dan mulut atau PMK di Provinsi Jawa Barat terus dilakukan, meskipun saat ini relatif terkendali.  Sebelumnya para peternak dibuat panic dengan kasus penyakit kuku dan mulut ini, sampai penjualan hewan kurban beberapa bulan lalu menjadi penurunan, pasalnya masyarakat ada yang ketakutan dan panik terhadap kasus penyebaran virus PMK tersebut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar M. Arifin Soedjayana melaporkan, sejak 9 Mei 2022, sekitar 50 ribu hewan ternak di Jabar terinfeksi PMK.

Baca juga:  Gubernur Ridwan Kamil Hadiri Rakor Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022

“Dari jumlah itu, sekitar 36.000 hewan dinyatakan sembuh, sekitar 10.000 hewan mati bangkar dan dipotong bersyarat, serta sekitar 4.000 hewan masih terinfeksi PMK,” katanya di Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, Arifin pun menjelaskan, dari ribuan kasus PMK tersebut, hewan ternak yang dapat disembuhkan mencapai 80 persen. Hal tersebut menjadi berita gembira bagi masyarakat dan peternak, pasalnya kasus PMK ini sudah terkendali.

“Progresnya sudah cukup baik dengan persentase sembuh sekitar 80 persen, dan tinggal kasus aktif. Kenapa kasus aktif ini masih tetap ada? Karena memang Jawa Barat sebagai daerah yang konsumen. Jadi, mobilisasi angkutan untuk pengangkutan hewan ternak ini masih berjalan,” kata Arifin.

Baca juga:  PMK Aktif Masih Ada Lantaran Jabar Daerah Konsumen Sapi

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *