britain.id – Presiden Joko Widodo hari ini Kamis, 18 Januari 2024 di Istana Negara melantik 9 (sembilan) Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Periode 2024-2029 yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan mulai berlaku sejak 8 Januari 2024.

Kesembilan Anggota KPPU yang dilantik adalah:

  1. M. Fanshurullah Asa, S.T., M.T.
  2. Aru Armando, H., M.H.
  3. Rhido Jusmadi, H., M.H.
  4. Gopprera Panggabean, E., Ak.
  5. Hilman Pujana, E., M.H.
  6. Noor Rofieq, S.T.
  7. Mohammad Reza, H., M.H.
  8. Eugenia Mardanugraha, S.Si., M.E.
  9. Budi Joyo Santoso, E., M.M.
Baca juga:  NasDem Kabupaten Bandung Terus Menguatkan Struktur Partai Dan Memanaskan Mesin Partainya Menyongsong Pemilu 2024

Seluruh Anggota KPPU tersebut telah aktif bekerja sejak awal minggu ini, dan tengah mempersiapkan rencana kerja dan prioritas untuk lima tahun ke depan. Mereka juga telah melakukan Rapat Komisi dan menyepakati untuk menunjuk Dr. M. Fanshurullah Asa, S.T.,

M.T. dan Aru Armando, S.H., M.H. sebagai Ketua dan Wakil Ketua di awal periode tersebut.

Baca juga:  540 Tahun Kota Bogor, Uu Ruzhanul Ajak Pemkot Selaraskan Misi Juara Lahir Batin

Ketua KPPU, yang juga akrab dipanggil Ifan, setelah pelantikan mengungkapkan bahwa banyak tantangan besar yang menunggu di periode keanggotaannya.

“Periode kelima ini sangat menantang, karena masih banyak pekerjaan rumah KPPU yang belum tuntas. Seperti transformasi kelembagaan dan kepegawaian KPPU, anggaran yang rendah ditengah lingkup tugas yang luas, eksistensi KPPU yang belum dikenal luas, kompleksitas pengawasan di pasar digital, maupun amandemen atas undang-undang persaingan usaha,” ujar Ifan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *