beritain.id – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menandatangani nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Provinsi Jabar, Kota Bandung, Jumat (15/9/2023).

Baca juga:  Miliki Gaya Hidup Sehat, Ridwan Kamil: Bahaya Generasi Rebahan

Bey menuturkan, dokumen perubahan KUA-PPAS merupakan pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD, dengan tujuan untuk menyinergikan setiap langkah pembangunan antarwilayah dan antarpihak secara terpadu.

Perubahan tersebut, kata Bey, berdasarkan hasil pembahasan bersama TAPD dengan Badan Anggaran DPRD.

Baca juga:  Pulihkan Ekonomi Kota Bandung, Yana Berharap Hipmi dan Pemkot Berkolaborasi

“Anggaran tersebut yang tercantum dalam perubahan RKPD tahun 2023, meliputi alokasi anggaran pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah,” ucap Bey.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *