“Poin keempat agar pemerintah membuat kebijakan dengan skala prioritas vaksin disentra pembibitan dan vaksin gratis untuk para peternak,” kata dia.

Kemudian poin lima penting adanya kebijakan relaksasi pinjaman ternak, untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya masalah sosial di tengah-tengah masyarakat. Poin enam memberi kepastian kepada perbankan atas persoalan force majeure, baik kompensasi kepada bank maupun kepastian pembiayaan selanjutnya.

Poin tujuh yakni angka kemiskinan dan kriminalitas dikhawarirkan meningkat dikarenakan mata pencaharian yg mendadak hilang dan tdk mempunyai alternatif pemasukan. Pemerintah harus sesegera mungkin merecovery usaha ternak masyarakat terdampak.

“Poin delapan pemerintah secepatnya membuat instrumen pemulihan ekonomi nasional sektor peternak ruminansia, dengan memberikan stimulus yg tepat kepada yang terdampak,” ujar Ahmad.

Baca juga:  Pemdaprov Jabar Kembangkan Pola Mitra Strategis Aktivasi Bandara Kertajati

Selanjutnya, pemerintah juga harus terus menerus kampanye bahwa makan daging dan susu dari sapi terjangkit PMK, tidak berbahaya bagi yang makan.

“Poin terakhir, menghentikan impor produk daging, kulit dan hewan dari sumber yang disinyalir sebagai penyebab PMK saat ini,” demikian Ahmad.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.

“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.

Baca juga:  Giat Pengobatan Gratis dan MUKL di Rest Area Tol Cipali KM 102 Kabupaten Subang dalam rangka Kegiatan PAM Lebaran 2023

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.

“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.

Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.

“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” tandasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *