Begitupun dengan penanganan di hilir, Kementan bersinergi dengan Kemendag. Salah satu program konkritnya, yakni pengawasan lalu Lintas hewan ternak.

Saat ini, lalu lintas hewan ternak dari negara lain yang akan masuk ke Indonesia terus diperketat demi mencegah PMK.

Sejalan dengan SOP yang ada, hewan ternak yang diimpor harus melalui pemeriksaan di balai karantina. Jika hasilnya memenuhi syarat, termasuk syarat kesehatan, hewan tersebut aman. Kemudian untuk hewan dari provinsi lain, SOP yang harus dilaksanakan adalah menunjukkan Surat Kesehatan Hewan (SKH) dari daerah pengirim.

“Penerbitan SKH juga harus dibuat oleh daerah penerima setelah hewan itu diperiksa,” kata dia.

Baca juga:  Ridwan Kamil: PPKM Akan Selalu Ada Sampai Deklarasi Pandemi Menuju Endemi

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.

Kang Emil sapaan Ridwan Kamil memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.

“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.

Baca juga:  Perluas Jaringan, Petani Milenial Jabar Goes to Japan

“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.

Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.

“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” tandasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *