
beritain.id – Mencegah Penyekit Mulut dan Kuku (PMK) merebak, pengawasan lalu lintas hewan harus terus diperketat. Meski eksisting kasus PMK di Indonesia, termasuk di Jabar sudah terkendali, pengawasan harus diperketat.
“Baik hewan dari luar negeri maupun dari provinsi lain. Pengetatan lalu lintas harus dilakukan untuk daerah yang belum bisa mewujudkan swasembada daging, seperti Jabar,” kata Anggota Komisi VI DPR RI Budi Setiawan melalui rilisnya Selasa (27/9/2022).
Pihaknya mengatakan bahwa Jabar masih harus diwaspadai, dan harus ada pengetatan lalu lintas hewan, menyusul kondisi faktual ketergantungan memenuhi kebutuhan daging masih tinggi.
Budi berharap kasus PMK segera selesai dari hulu sampai hilir. Adapun upaya konkret pemerintah untuk menuntaskan kasus PMK sudah dilaksanakan oleh Kementan di antaranya melalui vaksinasi untuk hewan ternak (sapi).
Begitupun dengan penanganan di hilir, Kementan bersinergi dengan Kemendag. Salah satu program konkritnya, yakni pengawasan lalu Lintas hewan ternak.
Saat ini, lalu lintas hewan ternak dari negara lain yang akan masuk ke Indonesia terus diperketat demi mencegah PMK.
Sejalan dengan SOP yang ada, hewan ternak yang diimpor harus melalui pemeriksaan di balai karantina. Jika hasilnya memenuhi syarat, termasuk syarat kesehatan, hewan tersebut aman. Kemudian untuk hewan dari provinsi lain, SOP yang harus dilaksanakan adalah menunjukkan Surat Kesehatan Hewan (SKH) dari daerah pengirim.
“Penerbitan SKH juga harus dibuat oleh daerah penerima setelah hewan itu diperiksa,” kata dia.
Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.
Kang Emil sapaan Ridwan Kamil memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.
“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.
Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.
“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.
Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.
“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” tandasnya.