beritain.id – Pada bulan Maret 2024 ini, tepat dimulai di hari Kamis, Tanggal 14 Maret 2024 P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran bersama mitra dari Kepolisian dan Jasa Raharja Bandung, melakukan kegiatan Operasi Khusus Kendaraan yang belum melakukan Daftar Ulang kendaraan Operasionalnya.

Baca juga:  Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Kembali Selenggarakan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) di Wilayah Kabupaten Sukabumi

Kegiatan tersebut sebagai salah satu upaya sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor khususnya untuk kendaraan milik perusahaan. Hal tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan PAD yang nantinya digunakan untuk keperluan umum di daerah.

Baca juga:  Jasa Raharja Bandung Bersama Mitra Terkait Melaksanakan Door to door dan Sosialisasi Ketaatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor ke PT Siswoyo Logistik

Kegiatan Operasi Khusus ini akan dilakukan berkesinambungan setiap bulan selama satu tahun. Dengan berdasarkan data kendaraan yang belum melakukan daftar ulang kendaraannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *