Dengan adanya kegiatan Operasi Khusus secara Door to Door ini pun untuk memastikan berlakunya SWDKLLJ , dan juga sebagai cross chek data kepemilikan kendaraan.

Tidak lupa para petugas pun memberikan himbauan untuk segera melakukan pendaftaran ulang apabila belum melakukan daftar ulang kendaraan dan segera melakukan blokir apabila kendaraan tersebut telah dijual atau dipindah tangankan.

Baca juga:  Kepala Jasa Raharja Bogor Hadiri Rapat Pembahasan Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bogor

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *