beritain.id – Kembali terjadi kasus kecelakaan tertemper KA, kali ini kejadian di Petak Km 153+0/1 Andir – Bandung pada hari Selasa tanggal 8 Nopember 2022 sekitar jam 04.00 WIB. Saat itu ada seorang yang tertemper KA dan korban meninggal dunia di TKP.
Saat kejadian korban mau menyebrang tetapi tidak mengetahui ada KA yang mau lewat, kemudian korban tertemper KA setelah kejadian di ketahui korban meninggal dunia, dengan identitas korban nama Dasuki Umur, 39 Tahun, dengan alamat Gg. Ciroyom 5.
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah melalui Taufik Widitomo selaku PJ Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Bandung menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban atas meninggalnya korban, dan semoga keluarga yang di tinggalkan di berikan kekuatan dan ketabahan, serta menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendaraan serta mentaati peraturan lalu lintas, demi keselamatan bersama.