beritain.id – PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat  telah menyerahkan santunan kepada ahliwaris korban kecelakaan tertabrak truk tronton di Jalan Raya Bandung – Cirebon tepatnya di Dusun Lanjung, Ds Tanjungsari Kecamatan Tanjungsari Sumedang Senin Pagi tanggal 7 Nopember 2022 pagi.

Baca juga:  Pemasangan Stiker Reflektor Untuk Tingkatkan Kewaspadaan Berkendara dan Tekan Angka Kecelakaan di Jalan Tol

 

Akibat dari kejadian tersebut korban an. Wawan Hermawan  yang diketahui warga Dsn Lanjung Rt.02/01 Kec. Tanjungsari Kab. Sumedang  meninggal dunia.

 

Billy Suherman selaku PJ Samsat Jatinangor setelah mendengar berita adanya laka tersebut segera berkoordinasi dengan Unit laka lantas Polres Sumedang untuk memastikan kasus laka tersebut, setelah mendapatkan kepastian kecelakaannya, kemudian mendatangi RSUD Sumedang untuk melakukan pendataan korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *